BUMN Kendalikan Ekspor SDA Andalan, Legislator PKB Ungkit Birokrasi Efektif

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PKB Daniel Johan memberikan catatan terkait kesiapan eksekusi di lapangan dari kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu oleh BUMN.

Dia mengaku sepakat kebijakan satu pintu ekspor komoditas andalan Indonesia sebagai terobosan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Airlangga: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Siap Berlaku 1 Juni

Namun, dia mengatakan kebijakan satu pintu ekspor harus benar-benar matang dengan pelaksana harus bersih, birokrasi efektif, dan adanya transparansi. 

"Kalau tiga pilar ini tidak ada, bahaya, bisa jadi ajang rente," kata Daniel kepada awak media, Jumat (22/5).

BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM dan Memperluas Pasar Ekspor

Dia mengingatkan bahwa minyak kepala sawit dan batu bara menjadi tulang punggung utama devisa negara.

Menurut Daniel, kesalahan dalam pengelolaan ekspor komoditas akan berdampak fatal terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Sebut DSI Akan Meningkatkan Pendapatan Negara dari Ekspor SDA

"Kalau ekspor tiba-tiba setop karena ketidaksiapan, devisa hilang, neraca ekspor-impor kita bisa langsung anjlok," ujar dia.

Daniel meminta pemerintah meyakinkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bahwa BUMN yang ditunjuk benar-benar memahami ekosistem pasar global.

"Jangan sampai baru meraba-raba. Kalau eksekutornya baru belajar, risikonya terlalu besar buat ekonomi nasional," ungkap Daniel. 

Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk mengambil pelajaran dari sejarah kelam tata niaga komoditas pada masa Orde Baru (Orba).

Dia mencontohkan kegagalan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) serta tata niaga jeruk di Kalimantan Barat.

Daniel menyebutkan kebijakan Orba ketika itu bertujuan menyejahterakan petani, tetapi pada praktik menciptakan monopoli yang merugikan.

"Kita harus belajar dari sejarah. Dulu ada kebijakan tata niaga cengkeh dan jeruk yang tujuannya mulia untuk melindungi petani dari tengkulak, tetapi praktiknya, petani justru menangis darah dan bangkrut karena harga di tingkat petani anjlok, sementara pelaksana kebijakan terjebak dalam kerakusan," kata dia. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InJourney Airports Sukses Tuntaskan Fase Keberangkatan Jemaah Haji 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Dody Buka Suara Soal Penetapan 3 Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kantor Imigrasi Palopo Terapkan Layanan Digital Ramah Lansia untuk Permudah Akses Paspor
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Heboh Ayu Ting Ting Pacaran dengan Kevin Gusnadi, Ruben Onsu Bongkar Fakta Ini
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Polda Metro Jaya Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.