Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 1.283 laporan masuk sejak 1 sampai 22 Mei 2026. Dari jumlah itu, 173 pelaku sudah dibekuk lewat operasi Satgas Pemburu Begal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pencurian dengan pemberatan jadi kasus paling dominan.
Advertisement
"Dari mulai periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026, kami telah mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan," ujar Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Rinciannya, kata dia, pencurian dengan pemberatan 651 laporan. Disusul pencurian biasa 396 kasus, curanmor 209 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 27 kasus.
Iman mengatakan, pihaknya telah mengungkap 870 TKP dari total laporan yang masuk. Sisanya, 413 perkara, masih diburu tim di lapangan.
"Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan," ucap dia.
Menurut Iman, total 173 tersangka sudah ditangkap. Rinciannya, kata dia, 38 pelaku dibekuk langsung Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya diamankan jajaran Polres.
"100 orangnya berasal dari wilayah Jabodetabek, kemudian 70 orangnya berasal dari luar Jabodetabek," papar Iman.




