Polres Metro Jakpus Razia di Titik Rawan Jakpus, Pelaku Bawa Narkoba-Sajam Diamankan

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia dalam rangka  mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pelaku yang membawa narkotika dan senjata tajam.

“Seorang pria berinisial HMG di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gambir, diamankan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan paket diduga sabu, narkotika sintetis, alat hisap sabu, telepon genggam serta sepeda motor,” kata Reynold, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang pelajar berinisial DA di kawasan Banjir Kanal Barat karena membawa sebilah celurit.

“Di wilayah Menteng, petugas menemukan tiga botol minuman keras jenis arak Bali dari seorang pengendara motor. Polisi juga menemukan dua paket ganja yang disimpan di bagasi motor serta 13 butir obat jenis tramadol dari pengendara lainnya,” terangnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga mendapati adanya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tanpa pelat nomor, hingga berboncengan lebih dari dua orang. Bahkan sejumlah kendaraan ditemukan tanpa surat-surat, hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Reynold menerangkan, razia stasioner ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan operasi serupa pada jam-jam rawan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba. Kegiatan patroli dan razia akan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tukas Reynold.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.(ars/raa)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Modernisasi dan Hilirisasi, Wapres Gibran Minta Rumput Laut Indonesia Tak Diekspor Mentah
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pelatih Arema FC Persembahkan Kemenangan atas PSIM untuk Aremania
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nekat Mengadu ke Dedi Mulyadi, Pemuda Ini Minta Kios yang Diduga Jual Obat Terlarang Ditindak: Backingannya Besar
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Karang Taruna Kampus Sulsel Resmi Lantik Pengurus di Empat Kampus Besar
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Timnas Jerman Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026: Neuer Kembali, Adeyemi Absen
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.