REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 211 lingkungan rukun warga (RW) kumuh di Jakarta. Dari total RW kumuh itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim tak ada lagi yang masuk dalam kategori kumuh berat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan jumlah RW kumuh itu telah mengalami penurunan signifikan. Pasalnya, berdasarkan pendataan terakhir yang dilakukan pada 2017 masih ada 445 RW kumuh di Jakarta.
Baca Juga
KAI Siapkan Kawasan Manggarai Jadi SCBD Kedua di Jakarta
Pramono Pastikan LRT Jakarta Diperpanjang hingga Dukuh Atas, Ini Persiapan Jakpro
Pemprov Jakarta Putuskan LRT Diperpanjang hingga Dukuh Atas
"Jadi untuk perkembangan sekarang memang ada penurunan ya, dari 445 jadi 211, dan alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri," kata Kelik di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dia menyebutkan, RW kumuh yang masih tersisa di Jakarta sebagian masuk kategori ringan dan sangat ringan. Sebagian lainnya masih kategori kumuh sedang.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Kelik menyatakan, pihaknya memiliki target untuk menuntaskan 50 RW kumuh pada tahun depan. Salah satu upaya yang bakal dilakukan adalah dengan perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan masyarakat.
"Apalagi kebutuhan masyarakat di sana, kita akan lakukan dulu dengan community action plan (CAP), kita tarik dulu nih kebutuhan masyarakat apa sih, kemudian kita ramu dulu di kami, baru ada pelaksanaan fisiknya," ujar Kelik.
Menurut dia, penanganan melalui pendekatan CAP tidak melulu fokus untuk perbaikan fisik. Penanganan itu juga dilakukan terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.