Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sering menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih cukup baik meskipun situasi global sedang tidak menentu. Hal ini terlihat dari pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, meningkatnya investasi asing, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil dibandingkan beberapa negara lain.
Secara umum, kondisi tersebut memang menunjukan adanya perkembangan ekonomi yang positif. Namun, jika melihat kondisi masyarakat secara langsung, kenyataanya tidak selalu sejalan dengan data pertumbuhan ekonomi yang ada.
Harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, sementara kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak masih belum merata. Banyak masyarakat bekerja setiap hari, tetapi penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Kesenjangan sosial juga masih terlihat di berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Dari sini muncul pertanyaan penting: Mengapa pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat belum diikuti oleh pemerataan kesejahteraan?
Dalam teori ekonomi pembangunan, pertumbuhan ekonomi memang sering dijadikan indikator keberhasilan suatu negara. Perumbuhan ekonomi biasanya ditunjukkan melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) atau GDP yang mencerminkan meningkatnya aktivitas produksi barang dan jasa. Semakin tinggi angka pertumbuhan, semakin besar pula aktivitas ekonomi yang terjadi dalam suatu negara. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berdampak langsung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam kenyataannya, hasil pertumbuhan ekonomi sering kali lebih banyak dirasakan oleh kelompok tertentu yang memiliki akses ekonomi lebih besar. Sementara itu, sebagian masyarakat lainnya masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini akhirnya menimbulkan situasi paradoks, yaitu ketika ekonomi terlihat berkembang, tetapi ketimpangan sosial tetap tinggi.
Fenomena tersebut dapat dilihat dari kondisi Indonesia saat ini. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan, pusat bisnis berkembang semakin cepat, dan daya beli sebagian masyarakat—terutama kelas menengah—juga mengalami peningkatan.
Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kemiskinan masih menjadi persoalan serius, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil. Selain itu, petani dan nelayan juga masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga harga hasil panen dan tangkapan yang tidak menentu.
Di sisi lain, banyak lulusan muda yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan juga masih cukup besar. Beberapa daerah sudah memiliki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan teknologi yang memadai, sedangkan daerah lainnya masih tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa hasil pembangunan ekonomi di Indonesia belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum bersifat inklusif. Dalam konteks pembangunan, pertumbuhan inklusif berarti pertumbuhan yang mampu memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat untuk merasakan manfaat pembangunan. Dengan kata lain, hasil pembangunan tidak seharusnya hanya dinikmati oleh kelompok tertentu atau masyarakat perkotaan saja, tetapi juga harus mampu menjangkau masyarakat kecil di berbagai daerah.
Jika pembangunan hanya berfokus pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan, ketimpangan sosial akan semakin sulit dikurangi. Akibatnya, sebagian masyarakat dapat menikmati perkembangan ekonomi secara signifikan, sementara kelompok lainnya masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan, pendidikan, maupun kualitas hidup yang layak.
Dalam teori ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui teori ketimpangan Simon Kuznets. Menurut Kuznets, pada tahap awal pembangunan ekonomi, ketimpangan pendapatan cenderung meningkat karena pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu yang memiliki akses ekonomi lebih baik. Namun, seiring berkembangnya pembangunan, manfaat pertumbuhan ekonomi seharusnya mulai menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, sehingga ketimpangan dapat berangsur menurun.
Namun, kondisi di Indonesia menunjukkan bahwa proses pemerataan tersebut belum berjalan secara optimal. Pertumbuhan ekonomi memang terus meningkat, tetapi distribusi hasil pembangunan masih belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh masyarakat. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, pembangunan ekonomi Indonesia masih cenderung berfokus pada pencapaian angka pertumbuhan dibandingkan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Keberhasilan pembangunan sering diukur melalui tingginya investasi, pertumbuhan GDP, atau pembangunan infrastruktur fisik. Padahal, pembangunan juga harus memperhatikan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, ketersediaan lapangan kerja, dan jaminan sosial bagi masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Amartya Sen yang menyatakan bahwa pembangunan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki kesempatan untuk hidup lebih layak. Artinya, pembangunan seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari, bukan sekedar menunjukkan peningkatan angka pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, ketidakadilan ekonomi juga masih terlihat dari distribusi kekayaan yang belum merata. Sebagian kecil kelompok masyarakat menguasai aset dan sumber daya ekonomi dalam jumlah besar, sedangkan masyarakat menengah kebawah masih memiliki akses ekonomi yang terbatas. Akibatnya, jarak antara kelompok kaya dan miskin semakin terlihat jelas dalam kehidupan sosial masyarakat.
Perspektif ekonomi islam juga memberikan perhatian besar terhadap persoalan keadilan ekonomi. Dalam islam, pembangunan tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan kemaslahatan dan kesejahteran sosial bagi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, distribusi kekayaan menjadi bagian penting dalam ekonomi islam. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki fungsi sosial yang penting, terutama dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, arah pembangunan di Indonesia perlu difokuskan pada pemerataan kesejahteraan, bukan hanya mengejar tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Penyediaan lapangan kerja yang layak, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta perluasan akses pendidikan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan melalui bantuan sosial, subsidi yang tepat sasaran, dan pemberdayaan UMKM. Kebijakan ekonomi juga perlu diarahkan agar distribusi kekayaan tidak terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang berhasil seharusnya mampu menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata. Karena itu, pembangunan ekonomi Indonesia perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.





