Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan tawuran hingga aksi begal yang terjadidi wilayah Jakarta. Salah satunya yakni membentuk pos pantau di sejumlah wilayah.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pihaknya menyiapkan 150 pos pantau untuk memastikan keamanan kota Jakarta.
“Ada beberapa pola yang saat sekarang ini kami lakukan, yaitu dengan membentuk eh pos-pos pantau. Terutama kami tempatkan pada posisi-posisi yang rawan gangguan kamtibmas. Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik kota Jakarta ini,” kata Wahyu, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut Wahyu menerangkan, dalam pos tersebut pihaknya turut mengerahkan personel Polri berseragam dan sejumlah kendaraan patroli.
“Hal ini untuk meminimalisir (mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas) terutama di kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari. Itu yang terus kita lakukan saat sekarang ini untuk bisa menjaga kota Jakarta agar tetap aman, nyaman, dan tertib tentunya,” ungkap Wahyu.
Selain itu Wahyu menuturkan,,pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli menggunakan roda dua, patroli roda empat, maupun beberapa kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan.
“Dan juga hadirnya kami, terutama pada malam hari melalui patroli perintis presisi, kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli perintis presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di eh kota Jakarta ini,” ujar Wahyu.
“Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobile, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ. Jadi kami benar-benar bertekad untuk bisa menjaga kota Jakarta ini agar aman, tertib, dan nyaman,” jelas Wahyu.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus 3C yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, sepanjang bulan Mei 2026, yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Dari periode 1 Mei sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).




