JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya memastikan akan memproses laporan anak penulis Ahmad Bahar --Ilma Sani Fitriana-- terhadap Ketua Umum Grib Jaya Rosario de Marshall alias Hercules terkait kasus dugaan penyekapan di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan diterima pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Dia mengungkapkan, pihaknya menyebut seluruh laporan akan melalui tahapan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Adapun pihak yang dilaporkan sejauh ini hanya Hercules.
BACA JUGA:Milad GRIB Jaya di Istora Senayan Bikin Persija vs Persib Gagal Digelar di GBK? Ini Kata Pramono Anung
"Di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, hingga olah TKP," katanya kepada awak media, Sabtu 23 Mei 2026.
Dijelaskannya, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka perkara akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.
Menurut keterangan awal, kasus yang dilaporkan Ilmi berawal dari dugaan aksi penyekapan yang terjadi di Markas Grib Jaya di kawasan Kedoya, Jakarta Barat pada Minggu, 17 Mei 2026 lalu.
Korban disebut mulanya didatangi beberapa orang yang menanyakan keberadaan orang tuanya, tak lain Ahmad Bahar.
BACA JUGA:GRIB JAYA Ingatkan KPK: Jangan Hanya Tangkap Pion, Dalang Korupsi Sumut Harus Dibongkar!
Karena orang yang dicari tidak ada, korban kemudian dibawa dan sempat diinterogasi selama beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan.
"Yang dilaporkan adalah dugaan merampas kemerdekaan (Pasal 446 tentang Panyanderaan/Perampasan Kemerdekaan) seseorang. Pelapor dibawa ke salah satu tempat dan katanya beberapa jam baru dipulangin," katanya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Meski laporan telah diterima, polisi memastikan proses pemeriksaan belum dilakukan karena perkara baru masuk pada Jumat siang.
BACA JUGA:Ketua Ranting Grib Jaya Tersangka Pembakaran Mobil Polisi Diserahkan ke Kejari Depok
Saat ini laporan masih menunggu proses administrasi dan distribusi penanganan perkara.
- 1
- 2
- »





