Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan dugaan manipulasi data ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait akun media sosial yang diklaim memakai identitas dirinya tanpa izin.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan laporan dibuat pada 9 April 2026.
Advertisement
“Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut dia, akun tersebut memakai username yang menyerupai Dewi Perssik. Bukan cuma itu, akun itu juga menggunakan foto yang menyerupai pelapor, padahal akun tersebut bukan milik Dewi Perssik.
“Jadi akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” ujarnya.




