Seskab Teddy Bertemu Bos Gojek, Bicara Nasib Ojol

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima audiensi CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo untuk berkoordinasi memastikan kebijakan yang berpihak kepada pengemudi daring (ojek online/ojol) sekaligus tetap menjaga keberlanjutan usaha.

Dalam pernyataan di unggahan resmi Sekretariat Kabinet yang dikutip dari Jakarta, Sabtu, Seskab Teddy menerima CEO GoTo di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat malam, 22 Mei dan membahas sejumlah masukan.

Baca Juga :
Viral! Seorang Pria Ini Diduga Lecehkan Driver Ojol, Sampai Keluar 'Cairan' di Jaket
Grab Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Mitra GrabBike, Tarif Ojol Bakal Naik?

"Saat ini, pemerintah dan pelaku usaha terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem usaha agar tetap sehat dan berkembang," kata Seskab.

Ia menyampaikan bahwa Gojek dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pendapatan pengemudi dari sebelumnya mendapatkan 80 persen menjadi 92 persen dari total transaksi.

Gojek saat ini memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia. Sejak pertama kali beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung telah mencapai 3 juta orang baik masih aktif, paruh waktu dan sudah tidak aktif mengemudi.

"Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan, di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat," ujarnya.

Sebelumnya dalam pernyataan pada Selasa, 19 Mei, Gojek menyatakan akan menghapus program langganan layanan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi.

Hans mengatakan keputusan itu merupakan langkah perusahaan dalam mengadaptasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait potongan pendapatan mitra pengemudi.

Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang salah satu poinnya mengatur pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.

Hal itu diumumkan Presiden ketika menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional pada 1 Mei 2026. (Ant)

Baca Juga :
Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen, Gojek Pastikan Tak Kenaikan Harga GoRide
Kakorlantas Diminta Bentuk Asosiasi Ojol Nusantara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Serukan Dialog Perdamaian Jaga Stabilitas Asia Tenggara

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Juara di Depan Mata, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Persib Tak Nodai Kemenangan
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
RI dan Korsel Kerja Sama Program Pengendalian Metana Senilai Rp354 Miliar
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kementan Inspeksi Kesiapan Perusahaan Sawit Antisipasi Karhutla di Tengah Ancaman El Nino
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Unit Usaha Syariah AIA Financial Raup Laba Rp66,11 Miliar pada 2025, Tumbuh 51,07%
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
No Na Bertemu Atarashii Gakko!, Seru Bikin Konten Bareng
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.