Terjadi ledakan gas di tambang batu bara Liushenyu, Kabupaten Qinyuan, Provinsi Shanxi, China utara, pada Jumat (22/5) malam waktu setempat. Hingga Sabtu (23/5), sedikitnya 82 orang tewas dan sembilan orang hilang akibat kejadian tersebut.
Media pemerintah China, Xinhua, melaporkan ledakan terjadi saat ratusan pekerja sedang berada di bawah tanah. Dari total 247 pekerja yang bertugas ketika insiden terjadi, sebagian berhasil dievakuasi ke permukaan, sementara proses pencarian korban lainnya masih berlangsung.
Awalnya, laporan menyebutkan delapan korban tewas dan lebih dari 200 pekerja berhasil diselamatkan. Namun, penyebab lonjakan jumlah korban tersebut belum diketahui.
Presiden China, Xi Jinping, memerintahkan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan penanganan korban luka. Ia juga meminta investigasi menyeluruh terhadap penyebab ledakan dilakukan secepatnya.
“Jangan menyia-nyiakan upaya dalam merawat korban luka dan melakukan operasi pencarian dan penyelamatan,” kata Xi, dikutip dari Reuters.
Ia juga menegaskan perlunya penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan dan penerapan pertanggungjawaban hukum secara ketat.
Sementara itu, Perdana Menteri China, Li Qiang, turut mengeluarkan instruksi serupa. Ia meminta informasi terkait insiden disampaikan secara cepat dan akurat kepada publik, sekaligus menekankan pentingnya penegakan tanggung jawab terhadap pihak terkait.
Menurut otoritas manajemen darurat di Qinyuan, operasi penyelamatan masih terus dilakukan hingga saat ini. Sementara itu, penyebab pasti ledakan gas di tambang tersebut masih dalam tahap investigasi.
Sejumlah eksekutif perusahaan pengelola tambang juga telah ditahan oleh aparat berwenang menyusul tragedi tersebut.
Adapun China selama dua dekade terakhir memperketat regulasi keselamatan tambang guna menekan angka kecelakaan kerja, terutama yang dipicu ledakan gas dan banjir di area pertambangan.
Meski angka kematian di sektor tambang batu bara telah menurun dibanding awal 2000-an, insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan kerja di industri tersebut.





