JAKARTA - Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan, polisi menangkap seorang perempuan berinisial RS (30) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko. Saat ini, pelaku tengah menjalani tes kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Peristiwa ini terjadi kurang lebih dua hari lalu di dalam angkutan JakLingko 49 bernomor RSG 1779 rute Lebak Bulus–Cipulir. Lokasi kejadian berada di Jalan Ulujami Raya atau di kolong Tol Ulujami,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula saat korban bernama Berliana berada di dalam angkot JakLingko. Saat itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pelaku. Setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan polisi.
“Mbak Berliana mendapatkan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan dan penendangan yang dilakukan terduga pelaku berinisial RS. Setelah adanya laporan, malamnya kasus ini viral di media sosial. Proses penyelidikan pun berjalan beriringan,” tuturnya.




