UPN Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

UPN Veteran Yogyakarta menonaktifkan sejumlah dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu aksi protes mahasiswa. Sedikitnya enam dosen internal dan satu dosen tamu dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di kampus tersebut kini masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Ketua Satgas PPKPT UPN Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyebut bentuk kekerasan yang ditemukan dalam berita acara pemeriksaan berupa kekerasan verbal.

Pihak kampus telah memeriksa 13 korban atau pelapor serta 12 saksi. Mayoritas korban merupakan mahasiswi jenjang S1. Namun terdapat pula korban dari program S2

Beberapa dosen yang berstatus terduga pelaku telah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar. Mereka dilarang masuk kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Untuk skema penonaktifan yang kami keluarkan ada tiga. Bagi yang sudah itu ada tiga. Yang satu on-process, kenapa? Karena ada latar belakang yang berbeda ya. Sebenarnya kami sudah sedang memeriksa. Yang dua itu sudah dinonaktifkan di tingkat prodi. Dan karena target kami hari ini sudah rekomendasi segera selesai, kami kira adalah langsung kepada sanksi. Tetapi di tingkat prodi, kedua dosen sudah dinonaktifkan. Jadi sudah tidak ke kampus, tidak melakukan pengajaran,” ujar Iva dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 23 Mei 2026. 

Baca Juga :

DPR Tegaskan Daycare Harus Memberikan Rasa Aman Bagi Anak

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan modus para terlapor. Mulai dari mengajak korban makan bersama, menonton film berdua, meminta bantuan mengoreksi tugas, hingga mengajak korban ke lokasi pengabdian masyarakat.

Gelombang protes mahasiswa pun muncul di lingkungan kampus. Massa aksi mendesak pihak universitas segera menonaktifkan seluruh dosen terduga pelaku dan memberikan sanksi tegas demi mencegah kasus serupa kembali terjadi di lingkungan akademik.

Pihak kampus menyatakan hasil pemeriksaan Satgas nantinya akan dibawa ke rapat internal sebelum rekomendasi resmi disampaikan kepada rektor untuk penentuan sanksi lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Beberkan Alasan Eks Dirjen Bea Cukai Diperiksa Soal Kasus Pome
• 23 jam laludisway.id
thumb
Sumatra Blackout, Butuh Waktu 8 Jam Pemulihan Listrik
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Orang Meninggal
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Sebagian Daging Dam Jemaah Haji RI Akan Dikirim ke Palestina
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
SBI Targetkan Ekspor 450 Ribu Ton Semen ke Amerika Serikat pada 2026
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.