jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sedang menunaikan ibadah haji melalui jalur haji reguler, bukan ONH Plus ataupun fasilitas khusus lainnya.
"Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler," kata Hekal melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).
BACA JUGA: BGN Tegaskan Pengajuan Lokasi SPPG Gratis, Masyarakat Diminta Waspada
Hekal menilai pilihan itu menunjukkan sikap sederhana dan kedekatan Dadan Hindayana dengan masyarakat.
Konon, untuk bisa berhaji, Dadan juga mengikuti antrean haji reguler selama kurang lebih 12 tahun sebagaimana jemaah pada umumnya.
BACA JUGA: Replika Kursi Firaun yang Dirampas dari Jimmy Sutopo Sudah Terjual
"Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan," lanjut anggota tim pengawas (timwas) haji DPR itu.
Menurut Hekal, selain ONH Plus, dengan jabatan setingkat kepala badan, Dadan Hindayana sebenarnya berpeluang memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan khusus selama menjalankan ibadah haji. Namun, itu tidak dilakukannya.
BACA JUGA: Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya
"Saya melihat beliau memilih menjalani ibadah secara sederhana dan apa adanya bersama jemaah reguler lainnya," ucap Hekal.
Hekal menyebut kesederhanaan itu juga terlihat dari fasilitas penginapan yang ditempati Dadan selama berada di Makkah yang berada cukup jauh dari Masjidil Haram, yakni sekitar 5 kilometer.
"Fasilitas hotel yang didapat juga biasa saja. Jaraknya sekitar 5 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan, kemarin beliau menuju Ka'bah menggunakan bus bersama jemaah lainnya," tutur Hekal.
Politikus Gerindra itu mengatakan di tengah tingginya perhatian publik terhadap gaya hidup pejabat negara, sikap yang ditunjukkan kepala BGN patut diapresiasi karena mencerminkan nilai kesederhanaan dan keteladanan.
"Kesederhanaan seperti ini penting ditunjukkan pejabat publik. Jabatan tinggi tidak membuat beliau mengambil fasilitas berlebihan. Beliau tetap memilih menjalani proses sebagaimana masyarakat umum," kata Hekal.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




