Jakarta: Kekayaan alam Indonesia seharusnya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Namun praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya masih menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal.
Dilansir dari Instagram @bakom.ri, ketika nilai ekspor tidak dilaporkan secara sesuai, penerimaan pajak dan devisa negara ikut terdampak. Karena itu, penguatan pengawasan, transparansi data, serta penegakan aturan terkait devisa hasil ekspor menjadi penting agar hasil kekayaan alam dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apa itu Under Invoicing? Under invoicing adalah praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen perdagangan. Contohnya, barang yang dijual ke pasar ekspor Rp100 miliar namun yang dilaporkan hanya Rp60 miliar maka ada selisih Rp40 miliar yang sengaja disembunyikan.
Lalu kenapa under invoicing dilakukan? Biasanya ada beberapa alasan pengusaha melakukan tindakan ini, antara lain:
- Mengurangi pajak dan bea keluar.
- Memindahkan uang diam-diam ke luar negeri.
- Mengakali aturan devisa hasil ekspor.
- Memperkecil royalti atau kewajiban ke negara.
Baca Juga :
Dampak Under Invoicing, Rp15.400 Triliun Keuntungan Ekspor Tak Masuk RI(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Kerugian akibat under invoicing Kegiatan under invoicing tidak hanya merugikan negara tapi masyarakat Indonesia. Pasalnya Ketika uang negara bocor maka anggaran pendidikan lebih terbatas, pembangunan infrastruktur terhambat, layanan publik dan subsidi tertekan, hingga bantuan sosial berkurang.
"Manfaat kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat menjadi tidak optimal," tulis Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Untuk itu, pemerintah berupaya memberantas tindakan under invoicing. Pemerintah saat ini mendorong transparansi data ekspor, penguatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), serta penegakan hukum yang tegas.
"Korupsi tidak selalu soal amplop, kadang tersembunyi di balik dokumen ekspor yang angkanya sengaja dikecilkan. Karena uang negara adalah uang kita," tulis Bakom RI.




