Pengamat Nilai Buru Begal Bukan Tupoksi TNI: Kalau Salah Tindak Mau Diproses Hukum Sipil?

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memburu pelaku kejahatan seperti begal bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.

“Enggak sesuai (tupoksinya),” kata Mufti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, penegakan hukum merupakan ranah aparat penegak hukum, yakni kepolisian.

Selain itu, Undang-Undang TNI juga tidak mengatur tentara untuk memburu pelaku kriminal seperti begal.

Baca juga: Kodam Jaya Ikut Buru Begal di Jakarta, Terjunkan Batalion Tempur

“Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” ujar dia.

Karena itu, Mufti menilai, TNI sebaiknya tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, meski dianggap memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Mufti mengatakan, keterlibatan TNI dalam operasi selain perang (OMSP) juga memiliki syarat dan prosedur tertentu.

Salah satunya harus ada permintaan dari otoritas sipil karena ketidakmampuan aparat yang berwenang.

“Jadi, apapun alasannya, gakkum (penegakan hukum) bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi, misalnya begal di tengah laut di ZEE yang hanya bisa ditangani TNI AL. Kalau urusan di Jabodetabek atau provinsi lain, itu mutlak ranah Polri,” ujar dia.

Sementara itu, pengamat militer Aris Santoso menegaskan, pengerahan prajurit TNI semestinya dilakukan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, terutama yang berasal dari kekuatan luar.

Baca juga: Bara JP: Jokowi Beri Arahan Dukung Prabowo dan Gibran 2 Periode

“Kalau mengatasi pelaku kriminal, domain polisi,” kata Aris, kepada Kompas.com, Sabtu.

Menurut dia, fenomena tentara ikut menangani kriminalitas seperti begal dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Salah satunya ada ikhtiar militer akan masuk ke segala sektor, termasuk yang menjadi domain kepolisian. Pada titik ini perlu ada ketegasan dari pimpinan masing-masing seperti Panglima TNI dan Kapolri,” ujar dia.

Aris menambahkan, memang ada tugas OMSP yang melibatkan TNI, seperti penanganan aksi terorisme.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, terorisme dinilai memiliki eskalasi ancaman yang jauh berbeda dibanding kriminalitas biasa seperti begal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar 44 Pemain Skuad Sementara Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Tak Ada Thom Haye
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci, Pemerintah Fokus Siapkan Armuzna
• 8 jam laluokezone.com
thumb
4 Pegawai Toko di Sumut Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam, 2 Tewas
• 20 menit laludetik.com
thumb
Cerita Berliana Korban Ditampar dan Ditendang Wanita di Jaklingko
• 16 jam laludetik.com
thumb
007 First Light Siap Rilis Minggu Depan, Tanggal Berapa?
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.