JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengungkapkan bahwa ada kekecewaan dari Presiden ke-7 Joko Widodo soal kasus tudingan jazah palsu yang hingga kini berkas tersangkannya belum dinyatakan P21.
Hal tersebut disampaikan oleh Ade Darmawan dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (23/5/2026).
“Ada ungkapan kekecewaan dari Bapak Insinyur Bapak Joko Widodo, mungkin ya, bahwa kok ini lama sekali,” kata Ade.
“Padahal sebenarnya kasus yang sangat sederhana, buktinya sudah ada, saksinya banyak, ahlinya, kemudian korbannya ada, pelakunya ada, kok nggak naik, kok belum P21.”
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Raja Jawa Palsu Marahi Kuasa Hukumnya hingga Gebrak Meja di Hotel Sunan Solo
Di samping itu, Ade menuturkan bahwa Jokowi sudah sangat siap untuk bersaksi di pengadilan untuk kasus tudingan ijazah palsu. Bahkan, kata Ade, Jokowi menyampaikan siap membawa sejumlah dokumen yang akan memperkuat posisinya dalam perkara tersebut.
“Saya terakhir bertemu Bapak, Bapak menyampaikan bahwa saya akan membawa ijazah SD, yang masih di tangan dia ya, ijazah SMP, masih di tangan dia,” kata Ade.
“Ijazah SMA dan S1 itu masih ada di Polda Metro, jadi yang disita bukan hanya ijazah S1 loh, ijazah SMA Pak Jokowi juga dalam penyitaan Polda Metro.”
Sebelumnya, tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan bahwa seorang raja jawa palsu telah kumpulkan kuasa hukumnya dan menggebrak meja karena mengeluhkan lamanya penanganan kasusnya.
“Katanya kan dia (di Solo) lagi ngumpulin orang-orang, bocorannya, bocor alusnya, di Hotel Sunan dia ngumpulin kuasa-kuasa hukum kemudian gebrak meja,” ungkap Roy.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- jokowi kecewa
- roy suryo
- kasus ijazah jokowi
- roy suryo belum p21
- ade darmawan





