Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan polisi yang dilayangkan oleh Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima laporan tersebut pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
“Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Budi menjelaskan, laporan tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Pihak penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan, melakukan analisa terhadap barang bukti, hingga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik,” ucap Budi.




