Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan sejumlah keunggulan SIM digital yang baru saja diluncurkan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2026, Jumat (22/5/2026).
Brigjen Pol. Wibowo Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri mengatakan, lewat inovasi tersebut, masyarakat kini dapat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung dari ponsel melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Salah satu keunggulan utama SIM digital adalah proses verifikasi yang lebih cepat karena petugas cukup memindai QR code dan mengecek data melalui sistem terpusat Korlantas Polri. Ke depan, pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan lalu lintas.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026) yang dikutip Antara.
Wibowo mengatakan SIM digital dirancang untuk mempermudah proses pemeriksaan kendaraan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan lalu lintas.
“Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” katanya.
Selain mempercepat pemeriksaan, SIM digital juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, pengingat masa berlaku SIM, hingga sistem tilang elektronik atau ETLE.
Digitalisasi ini juga dinilai mampu menekan potensi pemalsuan dokumen karena seluruh data tersimpan langsung di server Korlantas Polri.
Meski sudah diluncurkan, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik selama masa transisi dan penyempurnaan sistem berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” kata Wibowo.
Peluncuran SIM digital dilakukan pada Jumat (22/5/2026) oleh Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri didampingi Irjen Pol. Agus Suryonugroho Kakorlantas Polri bersama para pemangku kepentingan terkait. (ant/bil/faz)




