Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan penindakan tegas terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan penindakan tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi masuk lebih dalam membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, hingga praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan adanya dua fase penindakan yang memiliki karakter berbeda. Pada periode pertama, tahun 2017–2019, mencakup tiga tahun penuh dengan total 784 kasus yang ditangani.
Dari total 784 kasus tersebut, sebanyak 66 kasus penanganan di antaranya terkait dengan komoditas beras. Kemudian, 22 kasus penanganan di komoditas hortikultura, 27 kasus penanganan di komoditas ternak, 13 kasus penanganan di komoditas pupuk, dan 247 kasus lainnya di sektor pertanian. Dari seluruh penindakan itu, aparat berhasil menetapkan 411 tersangka.
Sementara itu, pada periode 2024–2025, yang baru berjalan sekitar dua tahun, telah ditangani 94 kasus sektor pertanian. Perinciannya terdiri atas 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus yang melibatkan oknum internal. Total tersangka yang ditetapkan mencapai 77 orang.
"Penindakan pada periode ini tidak berhenti pada aspek pidana semata. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah tersebut menjadi salah satu tindakan korektif terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk," kata Amran dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementan, Sabtu (23/5/2026).
Amran menegaskan periode penindakan 2024–2026 tidak berhenti di statistik, ditandai dengan terbongkarnya sejumlah kasus besar yang selama ini dinilai membebani masyarakat.
Kasus beras oplosan menjadi salah satu pengungkapan terbesar. Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar.
Ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Praktik serupa juga ditemukan pada distribusi MinyaKita. Produk minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 per liter dengan takaran yang tidak sesuai.
"Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan,' tegasnya.
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Kandungan nitrogen, kalium dan fosfat tercatat nol, sehingga petani pada praktiknya membeli material yang tidak memberikan manfaat bagi tanaman. Petani sesungguhnya membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk.
Baca Juga
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Sumut Kembangkan Sentra Pangan Strategis
- Hore! Bansos Pangan Beras & Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026
- Ancaman Kenaikan Harga Pangan Impor Kala Rupiah Melemah
Akibat praktik kecurangan tersebut, dia menyebut kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak korban merupakan petani penerima KUR yang mengalami gagal panen hingga tekanan ekonomi. Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah resmi dicabut.
Berlanjut dengan fakta anomali yang ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pada 28 Mei 2025, tercatat pengeluaran beras sebesar 11.410 ton dalam satu hari, jauh melampaui rata-rata normal 2.000–3.000 ton per hari. Lonjakan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data stok oleh middleman untuk menaikkan harga di tingkat konsumen.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung diturunkan untuk menyelidiki melakukan pendalaman.





