Paris Jatuhkan Sanksi, Menteri Israel Ben-Gvir Dilarang Masuk Prancis

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas Paris telah melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki wilayah Prancis. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Sabtu (23/5/2026).  

Pelarangan Ben Gvir masuk karena tindakan tak diterima perlakuan menteri tersebut terhadap warga negara Prancis dan Eropa di atas armada Global Sumud.

Baca Juga
  • Kemenag Ajak Majelis Taklim Naik Kelas, Tekankan Peran Jaga Ketahanan Keluarga  
  • Jurnalis Republika Spill Suasana Kapal Zionis Isral Kayak di Film Squid Game
  • Sejumlah Tokoh Berkumpul di Paramadina, Sikapi Sorotan Media Asing tentang Kondisi Ekonomi

“Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis,” kata Barrot dalam sebuah pernyataan dilansir Al Arabiya.

Menteri Israel Ben Gvir sebelumnya mengunggah video yang mengejek para aktivis yang ditahan dari armada menuju Gaza. Ia meminta para aktivis berlutut dengan tangan terikat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menteri Prancis mengatakan Paris memang tidak menyetujui pendekatan armada Flotilla karena tak menghasilkan efek ermanfaat dan membebani layanan diplomatik dan konsuler.

Namun, Barrot mengatakan Prancis tak dapat mentolerir warga negara Prancis yang diancam, diintimidasi, atau diperlakukan secara brutal dengan cara ini terutama oleh seorang pejabat publik.

Ia pun memuji profesionalisme dan dedikasi staf diplomatik Prancis yang terlibat dalam masalah ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 23 Mei 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persib Juara Super League Nanti Sore? Ini Jadwal Lengkap Pekan Terakhir Liga Indonesia, Sabtu 23 Mei 2026: Maung Bandung Tantang Persijap
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Bisa Ungkap Masa Depan Kamu
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemenperin Tepis Manufaktur RI Alami Deindustrialisasi, Ini Datanya
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.