REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas Paris telah melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki wilayah Prancis. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Sabtu (23/5/2026).
Pelarangan Ben Gvir masuk karena tindakan tak diterima perlakuan menteri tersebut terhadap warga negara Prancis dan Eropa di atas armada Global Sumud.
Baca Juga
Kemenag Ajak Majelis Taklim Naik Kelas, Tekankan Peran Jaga Ketahanan Keluarga
Jurnalis Republika Spill Suasana Kapal Zionis Isral Kayak di Film Squid Game
Sejumlah Tokoh Berkumpul di Paramadina, Sikapi Sorotan Media Asing tentang Kondisi Ekonomi
“Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis,” kata Barrot dalam sebuah pernyataan dilansir Al Arabiya.
Menteri Israel Ben Gvir sebelumnya mengunggah video yang mengejek para aktivis yang ditahan dari armada menuju Gaza. Ia meminta para aktivis berlutut dengan tangan terikat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menteri Prancis mengatakan Paris memang tidak menyetujui pendekatan armada Flotilla karena tak menghasilkan efek ermanfaat dan membebani layanan diplomatik dan konsuler.
Namun, Barrot mengatakan Prancis tak dapat mentolerir warga negara Prancis yang diancam, diintimidasi, atau diperlakukan secara brutal dengan cara ini terutama oleh seorang pejabat publik.
Ia pun memuji profesionalisme dan dedikasi staf diplomatik Prancis yang terlibat dalam masalah ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)