Diduga Jadi Agen Israel, Dua Wanita di Iran Dihukum 27 Tahun Penjara!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

TEHERAN - Pemerintah Iran menjatuhkan hukuman penjara total 53 tahun kepada dua wanita, yang dituduh terlibat aktivitas mata-mata untuk Israel. Informasi tersebut disampaikan kantor berita resmi Iran, IRNA.

Dilansir dari Aljazeera, Sabtu (23/5/2026). Dalam putusan itu, salah satu wanita dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, sementara wanita lainnya dihukum 27 tahun penjara.

Baca Juga :
42 Pesawat Militer AS Dilaporkan Hancur dalam Perang di Iran, Termasuk F-35

Ketua Mahkamah Agung Provinsi Semnan menyebut kedua terdakwa terbukti menjalin komunikasi dengan jaringan yang dianggap bermusuhan dengan Iran.

 

Baca Juga :
Iran Ancam Perluas Perang hingga Keluar Timteng jika AS Lanjutkan Serangan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AHY di Munas Ikastara: Kalau Ingin Perubahan Harus Lewat Jalur Politik
• 11 jam laludetik.com
thumb
Kajati NTB Persilakan Terdakwa Kasus Lahan MXGP Samota Lapor ke Komisi III DPR soal Dugaan Oknum Jaksa Terima Uang
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Menanti Kepulangan 9 WNI Korban Penangkapan Israel ke Tanah Air
• 4 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah: Penyerapan 1,2 Juta Pekerja Dampak Ekonomi Terbesar Program MBG Sejauh Ini
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bandara Internasional Kualanamu Beroperasi Normal Usai Blackout di Sumut
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.