Liputan6.com, Jakarta - Digitalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah memicu fenomena “banjir informasi”. Menyikapi hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang beredar di ruang siber.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Pasundan, Sabtu (23/5/2026).
Advertisement
Menurut Tulus, arus informasi saat ini lebih banyak beredar secara personal melalui gawai di ruang digital. Kondisi ini membuat upaya edukasi publik menjadi sangat mendesak, baik yang dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga maupun melalui intervensi pemerintah.
Selain edukasi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini juga menggarisbawahi pentingnya merumuskan regulasi penyiaran dan digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Yang paling krusial dalam menghadapi banjir informasi, berita hoaks, dan konten yang meresahkan adalah literasi yang mumpuni dan regulasi yang relevan,” ujar Tulus di Bandung, Sabtu (23/5/2026).
Tulus menilai, sejauh ini tingkat kecakapan sebagian masyarakat dalam memilah dan menyaring informasi masih rendah. Akibatnya, tidak sedikit warga yang terjebak dan secara tidak sadar turut menyebarkan berita bohong atau hoaks ke jejaring yang lebih luas.




