JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah meminta seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mematuhi aturan pemerintah menjelang puncak ibadah haji atau fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mencabut izin KBIHU yang melanggar aturan dan merugikan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi dan mitigasi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji yang tinggal dua hari lagi.
"Ini tinggal dua hari lagi masa puncak haji atau Armuzna; Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tentu kami sudah mempersiapkan dengan maksimal upaya-upaya antisipasi dan mitigasi beberapa masalah yang bisa muncul," ujar Dahnil, Sabtu (23/5/2026).
Salah satu fokus pemerintah adalah penertiban tenda jemaah haji. Penempatan jemaah disebut harus sesuai kloter, daerah asal, hingga berbasis nama atau by name guna memastikan seluruh jemaah mendapatkan tempat yang layak.
"Kami sudah memastikan masalah tenda ada penertiban supaya semua jemaah nanti bisa mendapat tenda sesuai kebutuhan. Sekarang tim sedang memasang dan memastikan, misalnya kloter satu di mana, kloter dua di mana, Sumatera Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan kita cek by name," jelasnya.




