REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, SH, M.Hum., M.Si, MM beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi, Jumat (22/5/2026) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia-Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid mewakili pimpinan PSS. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jamaah haji Indonesia.
Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jamaah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 10.025.000.000.
Selain itu, Satgas Haji Polri telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jamaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP menyampaikan, perlindungan jamaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, kata dia, terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
‘’Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri dalam keterangan yang dikutip Ahad (24/5/2026).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jamaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting memastikan masyarakat Indonesia menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” katanya menegaskan.
Polri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.




