Ribuan Anak Indonesia Diduga Jadi Korban Adopsi Ilegal ke Belanda

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkap adanya dugaan praktik adopsi ilegal yang melibatkan anak-anak Warga Negara Indonesia yang dibawa ke luar negeri, khususnya ke Belanda. Dugaan ini mencuat setelah adanya proses penelusuran dan verifikasi data yang menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur hukum dalam adopsi lintas negara yang terjadi dalam rentang waktu panjang sejak masa setelah kemerdekaan Indonesia.

Dalam keterangannya, pihak Ditjen AHU Kemenkum menyebut bahwa indikasi awal menunjukkan jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai ribuan orang. Anak-anak tersebut diduga diadopsi oleh warga negara asing melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan dokumen identitas maupun administrasi kependudukan pada saat proses pengangkatan anak dilakukan.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah Kementerian Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menyampaikan bahwa saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan mencakup penelusuran dokumen lama, pencocokan data kependudukan, hingga kerja sama dengan pihak luar negeri untuk melacak status adopsi yang terjadi di masa lampau.

Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan Direktorat Tatanegara Kemenkum, Backy Krisnayuda, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi secara menyeluruh terkait dugaan praktik adopsi ilegal tersebut. Menurutnya, proses ini tidak hanya menyangkut aspek hukum administratif, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan karena berkaitan dengan identitas, kewarganegaraan, dan asal-usul biologis para korban yang kini telah dewasa.

Ia menegaskan bahwa sejumlah individu yang diduga menjadi korban adopsi ilegal kini tengah berupaya mencari jejak keluarga kandung mereka di Indonesia. Banyak dari mereka yang tumbuh besar di luar negeri tanpa mengetahui asal-usul biologisnya secara lengkap, termasuk identitas orang tua kandung maupun lokasi keluarga mereka di Indonesia. Kondisi ini membuat proses pencarian menjadi sangat kompleks, terutama karena keterbatasan data historis.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam proses pendalaman adalah seorang individu yang saat ini dikenal dengan nama legal Casmat van Bloppoel. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumen asal Indonesia, individu tersebut diduga lahir dengan nama Casmat sebelum kemudian diadopsi oleh warga negara asing ketika masih berusia sekitar tiga bulan. Setelah proses adopsi, identitasnya berubah dan ia dibesarkan di Belanda.

Dalam penjelasan yang disampaikan, Backy menyebut bahwa terdapat kejanggalan dalam dokumen administrasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemiripan nama ayah kandung yang tercantum dalam dokumen lama dengan nama korban setelah proses adopsi. Hal ini menjadi salah satu indikator awal yang sedang didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat manipulasi data dalam proses adopsi tersebut.

Kementerian Hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya lebih luas untuk menelusuri praktik adopsi lintas negara yang terjadi dalam kurun waktu panjang. Dugaan sementara menunjukkan bahwa sebagian proses adopsi pada masa lalu tidak sepenuhnya mengikuti prosedur resmi yang berlaku, sehingga membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum seperti perdagangan anak atau pemalsuan dokumen kependudukan.

Selain penelusuran dokumen di dalam negeri, pihak Kemenkum juga menyebut adanya kebutuhan kerja sama internasional, khususnya dengan otoritas di Belanda, untuk mengakses data adopsi yang tercatat di negara tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mencocokkan informasi dan memastikan keabsahan proses pengangkatan anak yang terjadi di masa lalu.

Dalam perkembangan lain, individu yang disebut sebagai salah satu korban, yakni Casmat, dilaporkan telah berupaya melakukan pencarian terhadap keluarga biologisnya di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah yang diduga menjadi asal keluarganya, termasuk sebuah desa di wilayah Pekalongan. Namun, hingga saat ini hasil pencarian tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam proses klarifikasi, upaya pencarian keluarga kandung juga telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk setelah yang bersangkutan kembali dan menetap di Indonesia sejak tahun 2021. Meskipun telah berusaha menelusuri berbagai informasi melalui jalur administratif dan lokal, keberadaan keluarga biologisnya masih belum dapat dipastikan.

Kementerian Hukum menegaskan bahwa proses verifikasi ini masih terus berjalan dan membutuhkan waktu yang panjang mengingat kompleksitas data serta rentang waktu kejadian yang sudah sangat lama. Banyak dokumen yang berasal dari periode pasca kemerdekaan hingga beberapa dekade setelahnya diduga tidak terdigitalisasi dengan baik, sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Pemerintah menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan adopsi ilegal ini tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada perlindungan hak-hak individu yang mungkin terdampak. Hak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan kewarganegaraan menjadi bagian penting yang sedang diupayakan dalam proses penelusuran ini.

Hingga saat ini, Kementerian Hukum terus melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap terkait dugaan ribuan kasus adopsi ilegal tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus membuka jalan bagi para pihak yang terdampak untuk memperoleh kembali identitas dan hubungan keluarga mereka di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Pilih Ciptakan Lapangan Kerja Ketimbang Bangun Kantor Baru
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Gus Ipul Apresiasi Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat di Katingan
• 11 jam laludetik.com
thumb
18 Bank dari Indonesia Masuk Daftar Forbes World Best Banks 2026
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Mobil Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Orang Tewas, Innalillahi
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Megawati Bertemu Sultan HB X 3,5 Jam di Keraton Yogyakarta
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.