Andi Harun Wali Kota Samarinda membantah narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Damai 215” yang digelar pada Kamis (21/5/2026), mendemo Rudy Mas’ud Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Bantahan itu disampaikan Andi Harun menyusul beredarnya potongan video di media sosial yang menampilkan salah satu peserta aksi meneriakkan namanya saat demonstrasi berlangsung.
“Saya sudah menonton sejumlah konten video terkait berita Aksi Damai 215. Ada memang konten yang mencoba membelokkan narasi, jelas itu tidak bertanggung jawab, tidak memenuhi kaidah jurnalistik profesional, dan mengada-ada,” kata Andi Harun di Samarinda, Sabtu (23/5/2026) yang dikutip Antara.
Mantan legislator Kaltim tersebut menilai ada indikasi kesengajaan dari oknum tertentu yang mencoba menggiring opini publik melalui potongan video pendek yang beredar di media sosial.
Menurutnya, ada pihak yang secara sadar mengarahkan percakapan dalam video agar namanya dikaitkan dengan aksi tersebut. “Saat dicermati, sepertinya memang ada orang yang sadar dan sengaja mengatur pertanyaan kepada peserta aksi mengenai nama saya,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aksi demonstrasi tersebut. Ia juga menduga ada upaya untuk membenturkan dirinya dengan Rudy Mas’ud Gubernur Kaltim seolah terjadi konflik politik di antara keduanya. “Patut diduga ini sengaja ingin mengadu domba saya dengan Pak Gubernur,” katanya.
Ia memastikan hubungan komunikasi dan kerja sama dengan Pemprov Kaltim berjalan baik, terutama dalam urusan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurut Andi Harun, dirinya tidak memiliki kepentingan politik dari kegaduhan yang muncul akibat narasi liar di media sosial tersebut.
“Jangan dibelokkan menjadi isu politik, itu tidak benar. Saya sudah 30 tahun berada di dunia politik dan tidak pernah menggunakan cara-cara yang tidak intelek serta tidak fair dalam berpolitik,” tegasnya.
Meski membantah keterlibatan dalam aksi tersebut, Andi Harun tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu stabilitas daerah.
“Saya mengimbau penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu persatuan dan suasana kondusif daerah, karena itu adalah pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya. (ant/bil)




