PBHI Menyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dialihkan ke Pengadilan Militer.

Menurut PBHI, langkah tersebut tidak hanya memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam menjamin keadilan bagi korban, tetapi juga menunjukkan bagaimana mekanisme hukum digunakan untuk melindungi aparat dan mereproduksi impunitas.

Demikian Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah mengatakan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima KompasTV, baru-baru ini..

“Dalam perkara ini, Andrie Yunus adalah korban. Karena itu, Andrie merupakan pihak yang paling layak didengar pandangan, keberatan, dan tuntutannya mengenai proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Kahar.

Baca Juga: Istri Nadiem Sebut Tidak Pernah Ada Pembicaraan tentang Chroomebook di WAG Mas Menteri Core Team

Kahar menegaskan, negara tidak dapat meminggirkan suara korban dan secara sepihak menentukan mekanisme penegakan hukum yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Perspektif korban harus menjadi pusat dalam proses pencarian keadilan, bukan sekadar pelengkap prosedural dalam sistem hukum yang tertutup dan bias institusional. Pandangan Andrie yang menolak kasusnya untuk diadili di Pengadilan Militer merupakan pandangan yang mutlak mesti dipertimbangkan oleh negara,” tegas Kamhar.

“PBHI menilai pengalihan perkara ini ke Pengadilan Militer merupakan bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan korban.”

Di samping itu, kata Kahar, PBHI memandang bahwa Pengadilan Militer adalah mekanisme internal yang minim pengawasan publik, sarat konflik kepentingan, serta tidak independen akibat kuatnya relasi komando dan jiwa korsa. Dalam sistem tersebut, aparat militer diperiksa oleh sesama aparat militer, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah akan Terapkan WFH Selama 2 Bulan ke Depan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pbhi
  • peradilan militer
  • peradilan militer andrie yunus
  • andrie yunus
  • kasus andrie yunus
  • penyiraman air keras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahmad Dhani Blak-blakkan Ungkap Alasannya Menikahi Mulan Jameela, Ayah El Rumi: Kalau Orang Gak Paham Gak Tau
• 22 jam lalugrid.id
thumb
BRImo Jadi Andalan Nasabah untuk Belanja dan Transfer
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Fase Puncak Haji Dimulai 25 Mei 2026
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Blackout Sumatra, ESDM Minta PLN Maksimalkan Pemulihan Sistem
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Mengenal DARVO, Taktik Manipulasi yang Membuat Korban Justru Disalahkan
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.