Komunitas Ojol Didorong Alihkan Energi untuk Kawal Regulasi Tarif

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Energi kolektif para pengemudi ojek online (ojol) dinilai jauh lebih produktif jika dialihkan untuk memperjuangkan keadilan regulasi tarif. Termasuk memastikan potongan biaya layanan aplikator telah menyentuh kesejahteraan pengemudi.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Yanuar Winarko yang mengamati sebagian komunitas ojek online mengawal sidang kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

"Sangat ironis ketika para driver yang setiap hari memeras keringat di jalanan, justru menggalang simpati untuk seseorang yang sedang menghadapi dakwaan korupsi bernilai triliunan rupiah. Padahal, selama bertahun-tahun, relasi antara korporasi yang didirikan Nadiem dengan para driver tidak pernah benar-benar mencerminkan kemitraan yang sehat," ujar Yanuar saat dihubungi dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 23 Mei 2026.
 

Baca Juga :

Soroti Perkara Chromebook, Hinca: Konstruksi Hukum dan Alat Bukti Cukup Solid

Yanuar mengungkapkan bahwa status 'mitra' yang disematkan kepada pengemudi ojol selama ini kerap menjadi celah bagi korporasi untuk lepas dari kewajiban regulasi ketenagakerjaan baku. Di lapangan, para pengemudi harus mandiri membiayai seluruh operasional harian, mulai dari perawatan kendaraan, bahan bakar, hingga kuota internet tanpa adanya subsidi riil dari pihak aplikator.

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya potongan komisi aplikasi yang mencekik ruang pendapatan pengemudi di aspal. Masalah tarif ini bahkan sampai memicu intervensi regulasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna membatasi besaran sharing fee yang dibebankan aplikator kepada mitra.

“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," ujar Yanuar.


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: Dok. Antara.


Di sisi lain, Yanuar membedah rekam jejak Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri, khususnya terkait kebijakan pengadaan gawai Chromebook periode 2020–2022 yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Proyek yang membuat Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh jaksa tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun, juga memberikan karpet merah bagi raksasa teknologi asing untuk menguasai data pendidikan nasional secara masif.

"Ketika ekosistem Chromebook ini dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah, otomatis lisensi Chrome Device Management (CDM) harus digunakan. Dampaknya, setiap harga komando CDM per unitnya mengalir langsung sebagai keuntungan bersih bagi Google. Tragedi terbesarnya bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela," urai Yanuar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Naik Haji Reguler Antre 12 Tahun, DPR: Penting Ditunjukkan Pejabat Publik
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Bisa Ungkap Masa Depan Kamu
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Ketersediaan Makanan Jelang Puncak Haji
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemkot Bogor: Jembatan Paledang-Pasir Jaya rampung November
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Idul Adha dan Makna Pengorbanan
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.