Bisnis.com, JAKARTA — Sektor pariwisata dibidik sebagai salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada 2029 seperti yang ditargetkan pemerintah. Namun, aspek tata kelola hingga tekanan geopolitik global menjadi aral yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan visi tersebut.
Pemerintah menargetkan sektor pariwisata dapat menyumbang devisa hingga US$39,4 miliar pada 2029, dengan kontribusi 5% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Target itu dipasang di tengah tren pergerakan wisatawan, baik nusantara (wisnus) maupun mancanegara (wisman), yang dinilai terus bertumbuh positif.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu andalan untuk meraup devisa, lebih lagi di tengah situasi yang tidak menentu dan penuh ketidakpastian.
“Pada 2029, target kontribusi sektor pariwisata adalah 5% terhadap PDB nasional dengan perolehan devisa yang diharapkan US$39,4 miliar. Angka ini setara dengan ekspor utama Indonesia yaitu batu bara dan sawit. Maka ini adalah domestic engine of growth yang harus kita pacu,” kata Airlangga saat membuka Rakornas Pariwisata 2026 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dia kemudian menjelaskan bahwa pencapaian target tersebut perlu dilakukan dengan paradigma baru yang tidak hanya bertumpu pada peningkatan jumlah wisatawan. Aspek krusial seperti kualitas layanan, kompetensi sumber daya manusia, hingga konektivitas destinasi dinilai perlu ditingkatkan.
Airlangga menilai penguatan SDM menjadi langkah pertama yang dapat dilakukan pemerintah dengan mendorong penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi, hingga program link and match. Tujuannya, tenaga kerja pariwisata Tanah Air tidak hanya terserap di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di sektor jasa internasional.
Baca Juga
- Kala Investasi Pariwisata Terkonsentrasi di Bali, Jakarta dan Kepri
- Kemenpar Bidik Investasi Pariwisata Rp63,5 Triliun pada 2026, Sebaran Masih Belum Merata
- Tiket Pesawat Naik, Pengusaha Wanti-Wanti Dampak ke Sektor Pariwisata
Selain SDM, dia juga menyoroti perlunya peningkatan standar keselamatan wisata serta perluasan bebas visa kunjungan ke lebih banyak negara. Terdapat pula penguatan otoritas kawasan dan pendanaan wisata, hingga memaksimalkan konektivitas transportasi menuju destinasi favorit pelancong.
Tantangan Sektor PariwisataDi sisi lain, pemerintah mengakui bahwa visi menjadikan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan baru ekonomi tak terlepas dari sejumlah tantangan. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri mengatakan bahwa resiliensi pariwisata dalam negeri tengah diuji oleh setidaknya tiga tantangan eksternal.
Tantangan pertama adalah tekanan geopolitik dan ekonomi global yang mulai menghambat realisasi kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa. Tantangan berikutnya mencakup perubahan tren wisata global yang kini menuntut digitalisasi, pengalaman yang lebih personal, berkualitas tinggi, dan berkelanjutan.
“Dan yang ketiga, perubahan iklim menyebabkan kondisi cuaca dan potensi bencana semakin sulit diprediksi,” kata Widiyanti.
Sementara itu, tantangan utama di level domestik meliputi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, antara lain tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan dan implementasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Riparnas).
Terdapat pula tantangan perubahan model bisnis pariwisata akibat maraknya akomodasi alternatif yang dipasarkan melalui platform digital. Kemenpar mencatat sebagian besar dari 870.000 akomodasi alternatif di sembilan platform online travel agent (OTA) belum mengantongi izin usaha resmi.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas layanan wisata, keselamatan wisatawan, hingga penerimaan negara dan pajak daerah. Sebagai respons, Widiyanti menyebut Kemenpar melakukan penataan usaha akomodasi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan platform OTA.
Berikutnya adalah masalah infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah yang membutuhkan upaya penyelesaian berjangka panjang. Terakhir, budaya keselamatan di destinasi wisata dinilai perlu diperkuat.
Sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan tersebut, Kemenpar mencanangkan sejumlah langkah seperti peningkatan keselamatan pariwisata, pengembangan desa wisata, hingga peningkatan pariwisata berkualitas. Penyelenggaraan event besar serta pemanfaatan teknologi guna pengambilan keputusan yang lebih baik juga menjadi upaya Kemenpar tahun ini.
Melalui berbagai strategi tersebut, Widiyanti menyebut sektor pariwisata menargetkan pertumbuhan ambisius hingga 2029 dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Selain target devisa pariwisata yang mencapai US$39,4 miliar dan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB sebesar 5% pada 2029, terdapat target perjalanan wisnus sebanyak 1,5 miliar perjalanan, serta kunjungan wisman pada rentang 20 juta hingga 23,5 juta perjalanan.
Sementara itu, target pengeluaran wisatawan mancanegara (average spending per arrival) juga naik dari US$1.404 pada 2026 menjadi US$1.600–US$1.672 pada 2029. Demikian pula tenaga kerja pariwisata yang ditargetkan mencapai 29 juta orang, serta indeks pembangunan pariwisata (TTDI) Indonesia yang ditargetkan mencapai posisi 20 besar di dunia.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa upaya menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri pariwisata terus dilakukan bersama Kemenpar, tak terkecuali dalam menghadapi tantangan global yang menekan tingkat kunjungan wisatawan ke Indonesia saat ini.
Menurut Hariyadi, industri pariwisata saat ini berupaya menjaga tingkat kunjungan wisatawan dengan melakukan penyesuaian pasar dan diiringi oleh upaya promosi yang lebih masif. Pendekatan juga disesuaikan dengan karakteristik destinasi, misalnya kawasan resor yang difokuskan untuk pasar leisure, sedangkan kota besar menyasar wisatawan bisnis dan korporasi.
“Kita mengupayakan bersama-sama melakukan promosi bareng anggota-anggota GIPI,” katanya kepada Bisnis.
Khusus penataan usaha akomodasi alternatif, Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan mendukung penuh langkah Kemenpar. Harapannya, regulasi tersebut dapat membuat iklim usaha akomodasi pariwisata lebih adil dan sesuai dengan ketentuan seperti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).





