Genjot Kinerja Industri Perbankan, OJK Dorong Penguatan BPD

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD.

Genjot Kinerja Industri Perbankan, OJK Dorong Penguatan BPD (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, roadmap penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, Akselerasi Transformasi Digital BPD,  Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional serta Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

"Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Minggu (24/5/2026).

Baca Juga:
Pembangunan Sekolah Rakyat di Katingan Rampung Bulan Depan, Tampung 1.000 Siswa

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. 

Adapun salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan.

Baca Juga:
Petrokimia Gresik Perkuat Wilayah Kerja Ketapang, Berpotensi Tambah Pasokan Gas 30–35 MMSCFD

"Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)," kata dia.

Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. 

Baca Juga:
Penyaluran Kredit BPD Capai Rp562,8 Triliun hingga Maret 2026

Sementara itu, pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

Lebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Baca Juga:
Laba Sentral Mitra Informatika (LUCK) Melonjak 186 Persen Jadi Rp914 Juta di Kuartal I-2026

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. 

Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM.”

Baca Juga:
Sembilan WNI yang Sempat Ditangkap Israel Dijadwalkan Tiba di Jakarta Besok Minggu

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. 

Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

"OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah," tutur Dian. 

Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan. 

Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.

"Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bogor: Jembatan Paledang-Pasir Jaya rampung November
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Rudi Hartono Bangun DPR Soroti Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Sumatra
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Dorong Semangat Kebangsaan, MPR Gelar Lomba Baris-Berbaris Tingkat Kaltara di Tarakan
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Dedi Mulyadi Ucapkan Selamat ke Persib Juara: Catat Rekor 3 Kali Juara Berturut-turut
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Syukuran Persib Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualannya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.