Kronologi Eks Polwan di Sulteng Pukul Tetangga Pakai Kayu, Nekat Live TikTok Usai Kejadian sampai Bikin Resah Warga

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Eks polwan di Sulteng diketahui pukul tetangga pakai kayu. Ia nekat live TikTok usai kejadian sampai bikin resah warga.

Tengah viral di media sosial video mantan Polwan pukul tetangga pakai balok kayu. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Berikut kronologi eks polwan di Sulteng pukul tetangga pakai kayu. Sosoknya bahkan nekat live TikTok usai kejadian sampai bikin resah warga.

Aksi pemukulan itu terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026). Dalam video yang beredar luas di media sosial, Yuni Utami terlihat mendatangi korban sambil membawa balok kayu, kemudian memukul kendaraan milik tetangganya tersebut.

Korban yang merupakan seorang perempuan awalnya hendak keluar dari rumah. Namun, Yuni tiba-tiba memacu sepeda motor dari teras rumahnya dan menghampiri korban sambil membawa potongan kayu.

Tidak hanya merusak kendaraan, Yuni juga beberapa kali mengayunkan kayu ke arah korban sehingga situasi menjadi tegang. Suami korban sempat mencoba meredam emosi Yuni dengan menahannya agar tidak kembali melakukan penyerangan.

Keributan itu akhirnya berhasil dihentikan setelah warga sekitar turun tangan melerai. Akibat insiden tersebut, korban dikabarkan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Sigi.Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut," ujarnya dikutip TribunPalu.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dijalankan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Walaupun laporan sudah diterima pihak kepolisian, Yuni Utami disebut hingga saat ini belum ditahan.

Situasi tersebut membuat keluarga korban dan warga sekitar merasa resah.

 

Masih Aktif Live TikTok

Pasalnya, Yuni diketahui masih aktif melakukan siaran langsung di TikTok dalam dua hari terakhir sambil menunjukkan luka lebam di bagian wajahnya. Dalam siaran langsung itu, ia mengklaim dirinya menjadi korban pengeroyokan.

Pernyataan tersebut justru memancing kemarahan warga sekitar yang menilai Yuni kerap memposisikan diri sebagai korban demi mendapatkan simpati publik melalui media sosial. Warga BTN Tinggede Permai juga mengaku sudah lama merasa terganggu dengan perilaku Yuni yang dinilai sering menimbulkan keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami merasa tidak tenang. Setiap hari ada saja keributan yang dibuat. Kalau dibiarkan terus tanpa tindakan serius, kami khawatir akan membahayakan warga atau dirinya sendiri," ujar seorang warga.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sosok Yuni

Melansir dari TribunJakarta.com, Yuni Utami juga beberapa kali menjadi sorotan karena diduga kerap menimbulkan keributan di sejumlah lokasi. Yuni diketahui merupakan mantan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang pernah bertugas di Polres Sigi pada 2008.

Ia mengaku diberhentikan dari institusi kepolisian pada 2014. Di media sosial, Yuni cukup aktif membuat konten TikTok dan sering membagikan cerita mengenai perjalanan hidupnya.

Ia juga kerap membahas soal pemecatannya dari Polri hingga hubungan pribadinya dengan keluarga. Dalam beberapa unggahan, Yuni sempat menyebut dirinya dipecat setelah memergoki senior mengubah status tersangka dalam suatu perkara.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Yuni diberhentikan tidak dengan hormat karena tidak menjalankan tugas serta mangkir dalam waktu cukup lama.

Menurut penjelasan kepolisian, Yuni sempat berselisih pendapat dengan rekannya terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan. Setelah dipindahkan ke Satlantas Polres Donggala, ia disebut menolak keputusan mutasi tersebut dan memilih tidak masuk kerja hingga akhirnya diberhentikan pada 2014.

 

Selain itu, Yuni juga pernah mengaku ditinggalkan oleh orang tua dan keluarganya. Melalui unggahan TikTok, ia menyebut dirinya tidak lagi dianggap sebagai anak oleh keluarganya karena berpindah keyakinan.

Perempuan berusia 35 tahun itu diketahui merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara. Saat ini, ibunya yang tinggal di Sulawesi Tengah disebut telah berusia 74 tahun.

Yuni juga pernah menjalani perawatan kejiwaan setelah menghadapi berbagai persoalan hidup, termasuk kecelakaan yang disebut memengaruhi kondisi mentalnya.

Sebelumnya, ia sempat diamankan Dinas Sosial Sukoharjo karena dianggap meresahkan warga saat menjalani pengobatan di wilayah Kartasura, Jawa Tengah. Hingga kini, video dugaan penganiayaan yang melibatkan Yuni terhadap tetangganya masih ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shanghai dan Antwerp sempurna di World Tour 3x3 Shanghai 2026
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci, Pemerintah Fokus Siapkan Armuzna
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Roadmap Pertahanan Indonesia di Tengah Krisis Kekuatan Kawasan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Xi Jinping Murka Usai Ledakan Tambang Batu Bara China Tewaskan 90 Orang
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.