Polisi Bongkar Peredaran Ratusan Gram Sinte di Jaktim, 2 Pelaku Ditangkap

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Klender dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak dua tersangka berinisial I, 23, dan R, 21, ditangkap.

"Adapun barang bukti yang telah berhasil kami amankan, yaitu 110 gram tembakau sintetis, kemudian timbangan elektrik, alat spray yang brisikan cairan kimia, plastik klip yang dibungkus siap edar serta identitas dari tersangka," kata Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 24 Mei 2026.

Indah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

Tersangka I ditangkap di kawasan Jalan Dermaga Raya, Klender. Sedangkan, R ditangkap di Jalan Kampung Sumur, Duren Sawit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 110,9 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan plastik klip.

"Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, lakban, dua puntung sisa pakai, serta dua botol bekas bibit spray tembakau sintetis," ucap Indah.

Ilustrasi narkotika. Foto: Metrotvnews.com
 

Baca Juga:  Tujuh Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi Sita 6 Kg Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis dengan sistem bertemu langsung pembeli dari akun Instagram. Metode transaksinya menggunakan sistem mapping lokasi.

“Barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Indah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Dia meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Siapkan Bonus untuk Persib, Bobotoh Diminta Rayakan Kemenangan dengan Dewasa
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Klasemen LaLiga Spanyol: FC Barcelona Juara, Mallorca dan Girona Degradasi
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Daftar Lengkap Alamat Balai Latihan Kerja di Seluruh Wilayah Indonesia
• 42 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Viktor Axelsen Fokus untuk Keluarga & Bisnis Usai Pensiun, Belum Ingin Melatih
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bandung Membiru, Sudut Kota Dihiasi Kembang Api, Ribuan Warga Rayakan Kemenangan Persib
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.