JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyoroti para pejabat yang menjalankan ibadah haji. Salah satunya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang memilih ibadah haji melalui jalur reguler.
Dadan disebut tidak memilih layanan ONH Plus maupun fasilitas khusus lainnya. Dadan berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei 2026 dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026.
Hekal menilai keputusan tersebut mencerminkan sikap sederhana yang tetap dijaga Dadan meski menjabat sebagai pejabat negara. Ia menyebut Kepala BGN itu menjalani proses yang sama seperti masyarakat umum, termasuk menunggu antrean keberangkatan haji selama sekitar 12 tahun.
“Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan,” katanya, dikutip Minggu (25/5/2026).




