Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kemarahan dan kritik sebagian masyarakat soal penertiban PKL yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.
Kang Dedi Mulyadi atau KDM menilai langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban, kebersihan dan hak pejalan kaki atas fasilitas umum.
KDM mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas kebijakan pembongkaran lapak PKL di trotoar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kemarahannya. Kalau jadi pemimpin itu memang tidak pernah berada dalam posisi yang disukai semua,” katanya saat dalam perjalanan menuju Kota Bekasi dikutip pada Minggu (24/5/2026).
Dedi Mulyadi lagi-lagi menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit pedagang, tapi untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Tak hanya itu saja. Menurut dia, lapak PKL di trotoar mengganggu keterlihatan toko-toko resmi di kawasan tersebut.
“PKL memang mencari nafkah untuk keluarga, tetapi trotoar bukan untuk pedagang kaki lima. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak yang punya toko juga harus terlihat dari depan,” kata KDM.
Soal kompensasi bagi pedagang yang terdampak penertiban, KDM mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan ganti rugi atas bangunan atau aktivitas usaha yang menggunakan fasilitas umum.
Meski begitu, sambung dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi ekonomi para pedagang.
“Tapi ini adalah pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan. Siklus ekonominya harus tetap berjalan sebelum mereka mendapat pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” pungkasnya. (nsi)




