40 Napi “High Risk” Lapas di Palembang Dipindah ke Nusakambangan

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan sebanyak 40 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang, Sumatera Selatan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (22/5/2026).

Dengan demikian, total 88 warga binaan yang sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Mei 2026.

“Langkah ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan," kata Dirjen Pas Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).

"Untuk warga binaan masuk kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang kita harapkan akan mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya lagi.

Baca juga: Ammar Zoni Dkk Kembali Ditahan di Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Mashudi mengatakan, 40 warga binaan tersebut berasal dari Lapas 1 Palembang yang ditempatkan di 6 Lapas, yaitu Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas IIa Pasir Putih, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman, Lapas Kelas IIa Gladakan dan Lapas Kelas IIa Besi.

Komitmen Bersih-Bersih Lapas

Dia mengatakan, pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk bersih-bersih lapas dan rutan dari gangguan kamtib, termasuk di antaranya memberantas narkoba, ponsel dan barang-barang terlarang lainnya.

“Kami ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, hp, scamming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Semangkuk Es Krim dari Pulau Nusakambangan

Terakhir, Mashudi mengatakan, pengawalan pemindahan dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Satbirmob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Total sampai saat ini sudah 2.648 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ucap dia.

Baca juga: Menimipas Jamin Napi yang Pergi ke Coffee Shop Dipindah ke Nusakambangan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mauricio Souza Bongkar Penyebab Persija Gagal Juara BRI Super League 2025/2026
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Gempa Guncang Sumur Banten
• 3 jam laluokezone.com
thumb
10 Sekolah Ikuti LKBB-PB MPR di Sidrap, MPR Tekankan Disiplin
• 20 jam laludetik.com
thumb
Oli Palsu Marak di Sulbar, Tokoh Angkat Suara Akan Permainan Kartel
• 8 jam laluharianfajar
thumb
HLIOS rumuskan solusi hukum adaptif hadapi tantangan kesehatan global
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.