TANGERANG – Seorang perempuan berinisial LA (29) menjadi korban pembegalan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban diancam menggunakan celurit, diikat, lalu ditinggalkan di jalan sepi sebelum pelaku membawa kabur mobil dan telepon genggam miliknya.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Brio dan iPhone 11 dengan total kerugian sekitar Rp174 juta.
AKP Dhady Arsya menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pada Senin 18 Mei 2026 malam pergi seorang diri dari Bogor menuju Tangerang untuk menemui tersangka Kecot (33), setelah sebelumnya keduanya membuat janji bertemu.
“Korban menemui tersangka Kecot di pinggir jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio di Greencove Serpong Tangsel karena sebelumnya tersangka menshareloc titik penjemputannya,” kata Dhady, Minggu (24/5/2026).
Setelah bertemu, tersangka Kecot mengendarai mobil korban dan keduanya sempat berpindah ke sejumlah lokasi di kawasan Serpong hingga Cisauk.
Dhady mengatakan aksi perampasan terjadi setelah tersangka menjemput seorang rekannya bernama Senet yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat mobil melintas di Jalan Maloko, Cisauk, pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Tersangka Kecot langsung mengambil iPhone milik korban yang saat itu sedang dimainkan dan tersangka bilang, ‘Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual’,” ujar Dhady.




