Oli Palsu Marak di Sulbar, Tokoh Angkat Suara Akan Permainan Kartel

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Penyidikan kasus dugaan oli palsu merek Colmar dengan tersangka berinisial HZ, disebut telah rampung dan segera memasuki tahap pelimpahan berkas dari Polda Sulawesi Barat ke pihak kejaksaan.

Proses ini diprioritaskan agar penanganan perkara di tingkat daerah dapat segera berjalan tanpa harus menunggu pengembangan jaringan yang lebih luas.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar menegaskan bahwa meski berkas perkara segera dilimpahkan, pengejaran terhadap dugaan jaringan utama yang berada di Jakarta tetap dilakukan.

Aparat memastikan pengusutan kasus yang bermula di Wonomulyo tersebut akan dituntaskan hingga ke akar permasalahan.

Tokoh nasional perempuan, Hj. Assyifa İnce Marzuki, SE., MH., turut angkat bicara terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian agar perkara yang telah menjadi perhatian publik itu tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya sebagai tokoh memohon kepada Bapak Kapolda dan Pak Kajati Sulbar agar kasus ini tidak menjadi perbincangan publik yang berkepanjangan. Saya sangat yakin di tangan Kapolda yang berani dan tegas, masalah ini akan terang benderang,” ujarnya.

Menurut Assyifa, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang jelas. Ia menilai apabila perkara memang tidak dapat dilanjutkan, maka sebaiknya diterbitkan penghentian penyidikan atau SP3 agar seluruh pihak mendapatkan kejelasan dan tidak menimbulkan spekulasi liar.

Ia juga meminta aparat segera menyelesaikan proses hukum yang berjalan agar tidak menimbulkan anggapan negatif terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat saat ini mulai mengarah pada tudingan adanya permainan dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika tidak ingin dicurigai, maka jangan mencurigakan. Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Assyifa turut mendesak agar tersangka segera ditahan apabila unsur hukumnya telah terpenuhi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusi Polda Sulbar di mata publik.

Selain itu, ia mengaku akan mempertanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar terkait perkembangan status perkara, termasuk kepastian apakah berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sorot penegakan hukumnya, jangan menyerang institusi Poldanya. Kita bicara soal kepastian hukum, bukan soal siapa pelakunya atau siapa backingannya. Hukum harus ditegakkan secara adil dan terbuka,” tutup Assyifa. (wis)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank BJB raih sejumlah penghargaan dalam ajang Infobank 2026
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Pengakuan Mengejutkan Bojan Hodak Usai Persib Juara Super League
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Konser Westlife di GBK Jakarta Januari 2027 Sold Out Kurang dari 12 Jam
• 6 jam lalupantau.com
thumb
3 Bulan Perang Iran: Diplomasi Trump Paksa Sekutu Pilih Jalur Belakang
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemkab Buol Gandeng Investor untuk Tambang Pasir Kuarsa
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.