Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Dia mengatakan pelaku begal akan ditindak tegas.
Penegasan tersebut disampaikan di Palembang pada Minggu (24/5/2026). Irjen Sandi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin, pengamanan titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Dia mengatakan langkah tersebut harus dilakukan secara profesional dan terukur. Dia menyebut hal tersebut merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung iklim investasi, serta menjamin aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.
Sandi mengatakan Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini diharapkan menjadi sarana utama pelaporan cepat.
Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan juga disiagakan untuk merespons laporan masyarakat. Dia berharap optimalisasi call center 110 mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian.
(haf/imk)





