REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat simpanan tabungan pelajar mencapai Rp 29,13 triliun pada kuartal I 2026 dengan jumlah 59,03 juta rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Menurut Dicky, capaian itu juga sejalan dengan pelaksanaan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang telah mencapai 88,36 persen.
Baca Juga
13 Orang Ditangkap karena Berusaha Masuk Makkah Secara Ilegal dan Penipuan Haji
Waspada! Penderita Migrain dengan Aura di Usia 40-an Berisiko Kena Strok
“Secara tren, jumlah rekening pelajar juga terus menunjukkan peningkatan, yakni tumbuh sebesar 1,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy),” kata Dicky dalam jawaban tertulis di Jakarta, Ahad.
Dicky mengatakan peningkatan jumlah tabungan pelajar menunjukkan semakin luasnya akses dan partisipasi pelajar dalam sistem keuangan formal.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dari sisi nominal simpanan, OJK mengakui terdapat fluktuasi dalam jangka pendek. Namun, secara umum tren tabungan pelajar dinilai tetap positif dan sesuai dengan karakteristik tabungan pelajar yang cenderung dinamis.