JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Priok menduga motif penusukan yang dilakukan lansia berinisial E (67) terhadap mantan istrinya, ES (55), dipicu rasa dendam.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif E yang nekat melakukan penusukan terhadap mantan istrinya saat resepsi pernikahan anak mereka pada Sabtu (23/5/2026).
"Dugaan sementara motif karena dendam. Pelaku membawa selembar surat yang paginya dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (24/5/2026).
Baca juga: Lansia Tusuk Mantan Istri Saat Resepsi Pernikahan Anak di Jakut
Handam menjelaskan, peristiwa penusukan terjadi ketika saat pelaku menghadiri resepsi pernikahan anak kandungnya di Sunter Karya Timur, Jakarta Utara.
"Pada saat bersalaman di atas panggung resepsi tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu yang disimpan di tas pelaku dan kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban sebanyak satu kali," ujar Handam
Setelah kejadian itu, pelaku langsung ditangkap.
Baca juga: 2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Tangerang, Kuras Rp 139 Juta
Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka tusuk.
"Pihak keamanan gedung menelepon piket Reskrim Polsek Tanjung Priok selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata Handam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang