JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut berkas perkara tersebut telah lengkap dan kini tinggal menunggu proses lanjutan dari pihak kejaksaan terkait status P21 hingga tahap dua perkara.
"Ya, itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).
Video editor: Vila
#poldametro #ijazahjokowi #kejatijakarta
Baca Juga: [FULL] Refly Harun Desak Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Langgar Undang-Undang
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- ijazah jokowi
- kejati jakarta
- kejaksaan
- roy suryo
- p21





