BPMA-SKK Migas teken MoU keterlibatan Aceh kelola migas lepas pantai

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas terkait skema kerja sama keterlibatan BPMA dalam pengelolaan bersama wilayah kerja lepas pantai di atas 12 mil hingga 200 mil laut garis dasar kewenangan Aceh.

"Kini Aceh tidak lagi sekedar menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairannya di atas 12 mil laut," kata Kepala BPMA, Nasri di Banda Aceh, Minggu.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam ajang Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition yang berlangsung pada 20-22 Mei 2026.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kami optimistis keterlibatan BPMA akan memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional,” katanya.

Dengan MoU tersebut, lanjut Nasri, BPMA menerima empat peran strategis. Yakni, BPMA memiliki hak untuk turut serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan hulu migas yang dijalankan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kemudian, dilibatkan dalam kegiatan kehumasan serta ketiga, ikut memfasilitasi proses perizinan di wilayah kerja tersebut.

Keempat, BPMA juga berhak menerima salinan persetujuan Plan of Development (PoD) atau rencana pengembangan dari setiap wilayah kerja yang dikelola KKKS di zona perairan di atas 12 mil laut.

"Kerja sama ini kita diharapkan mampu memberikan dampak ganda, baik bagi pemerintah Aceh maupun kepentingan nasional," ujarnya.

Nasir menegaskan, terobosan ini telah membuka jalan bagi partisipasi aktif pemerintah Aceh dalam mengelola wilayah migas yang sebelumnya sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat.

"Keterlibatan BPMA bakal memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya keterlibatan BPMA, pengawasan dan koordinasi kegiatan usaha hulu migas di wilayah perbatasan kewenangan Aceh diharapkan semakin efektif dan transparan.

Kemudian, dari sisi optimalisasi produksi migas, kolaborasi ini dapat mendorong peningkatan produksi migas dari wilayah kerja di atas 12 mil laut, selama ini potensinya belum tergarap maksimal.

Lalu, peningkatan dana bagi hasil Aceh, di mana produksi yang meningkat secara langsung bakal berkontribusi pada peningkatan alokasi dana bagi hasil migas untuk Aceh sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk ketahanan energi nasional.

"Secara makro, semua ini untuk mendukung target nasional dalam menjaga ketahanan energi melalui optimalisasi seluruh potensi migas di wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk di perairan Aceh," demikian Nasri.



Baca juga: BPMA: Tiga KKKS bersiap membuka sumur migas baru di Aceh

Baca juga: Kemen-ESDM tegaskan legalisasi sumur minyak rakyat di Aceh berlanjut

Baca juga: BPMA: Perusahaan Jepang berminat eksplorasi blok Andaman eks Repsol


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timwas Haji DPR Soroti Jemaah Indonesia Hilang dan Ditemukan Meninggal di Makkah
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pasokan Gas Kilang Dijaga, Pertamina Patra Niaga Kolaborasi dengan Medco
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Masuk SD Negeri Kini Tak Harus 7 Tahun Asal Dinyatakan Siap oleh Psikolog
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bus Semeru Trans Tabrak Truk Pakan Ternak | BERUT
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Curanmor di Surabaya Makin Nekat, Motor Keyless dan Gembok Cakram Belum Aman
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.