JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis tembakau sintetis di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Klender dan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum saat ditemui pada Minggu (24/5/2026) pagi, pengungkapan ini bermula adanya laporan masyarakat yang marak terjadi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur.
Melalui unit 4, Subdit 1 Ditresnakoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial I di Jalan Darmaga Raya, Klender, dan terduga pelaku lainnya berinisial R di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur.
"Tersangka inisial I dan R," ujar Indah dalam keterangannya, Minggu, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar | BORGOL
Indah mengungkap polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik yang berisikan tembakau sintetis dengan total berat bruto 110,9 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan plastik klip.
Indah mengungkap polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, lakban, dua puntung sisa pakai, dua botol bekas bibit spray tembakau sintetis, serta identitas tersangka.
Ia menyatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah pihaknya amankan.
"Saat ini barang bukti dan juga tersangka telah kami amankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- tembakau sintetis
- pengedar narkoba
- polda metro jaya
- jakarta
- jaktim





