Kompolnas Dukung Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

realita.co
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. Dukungan itu disampaikan setelah jajaran Polda Metro Jaya dan polres mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Dukungan disampaikan Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (22/5).

Baca juga: Kompolnas Minta Mabes Polri Dalami Pihak Lain Dalam Kasus Mantan Kapolres Bima

Ida mengatakan Kompolnas terus memantau pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Ia menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, kata dia, harus berpedoman pada aturan, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dinilai diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh proses penanganannya harus dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan

Perhatian Khusus untuk Tersangka Anak

Baca juga: Pesan Kapolri Dalam Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri

Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Dirinya meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan melalui upaya pencegahan, patroli, dan penegakan hukum secara konsisten. Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

 

Baca juga: Publik Pertanyakan Penanganan Tewasnya Rizky di Brebes, Kompolnas: Kita Tindaklanjuti

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” terangnya.

Ia berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.(Ang)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 24-27 Mei
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Gubernur terima masukan World Bank soal lima persoalan Bali
• 48 menit laluantaranews.com
thumb
BI Minta Pembelian Dolar Tak Berdasar Spekulasi di Tengah Tekanan Rupiah
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Imran Nahumarury Bertekad Kembalikan Semen Padang ke Super League
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
RS Adi Husada Edukasi Warga Soal Nyeri Lutut dan Osteoarthritis
• 16 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.