JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Haniva Hasna, menilai wacana penegakan hukum dengan menembak pelaku begal di tempat hanya sekadar solusi jangka pendek.
"Efeknya biasanya hanya jangka pendek sebagai shock effect," kata Haniva Hasna ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/5/2026).
Hal itu disebabkan karena kejahatan jalanan seperti begal cenderung adaptif jika hanya dihadapi dengan tindakan represif.
Baca juga: Wacana Tembak Begal di Tempat, Kriminolog Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Ketika sudah dilakukan tidakan tegas, pelaku begal yang belum tertangkap bisa saja berpindah lokasi.
Mereka juga dengan mudah mengubah pola operasi atau menggunakan pelaku usia muda agar tidak mudah dicurigai.
Bahkan, tindakan tembak di tempat dinilai bisa membuat para pelaku begal lebih nekat melakukan kekerasan karena mereka berpikir jika tertangkap tetap akan mati.
Baca juga: 200 Ponsel Disita dari Tangan Pelaku Begal, Polisi Telusuri Dugaan Sindikat Besar
Haniva mengatakan, dalam dunia kriminolog cara yang lebih efektif untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti begal secara jangka panjang adalah memastikan para pelakunya tertangkap pada setiap kasus yang ada.
Digencarkannya patroli, pemasangan CCTV, penerangan jalan yang gelap, dan pemutusan jaringan kriminal.
Ia juga menyarankan untuk menentukan tindakan yang pantas bagi para pelaku begal, pemerintah dan polisi bisa mengacu pada tiga prinsip.
Baca juga: TNI Keluar Barak Buru Begal, Sesuai dengan Tupoksi di Militer?
"Titik temu keduanya ada pada prinsip necessity (kebutuhan), proportionality (proporsionalitas), dan accountability (akuntabilitas)," sambung dia.
Negara memang memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan jalanan.
Di sisi lain, dalam situasi tertentu aparat dapat menggunakan kekuatan mematikan apabila ada ancaman nyata terhadap nyawa masyarakat atau petugas.
Baca juga: Tak Hanya Polisi, Kini Tentara Juga Ikut Buru Begal
Namun penggunaan senjata api tetap tidak boleh berubah menjadi legitimasi penghukuman instan di jalanan.
Apabila negara terus menormalisasikan kekerasan represif maka akan muncul risiko seperti penyalahgunaan wewenang, tembak salah sasaran, kriminalisasi kelompok rentan, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap hukum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




