HARIAN FAJAR, MAKKAH — Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji tengah menunaikan ibadah haji tahun ini di Tanah Suci.
Menariknya, kehadiran keduanya juga diwarnai pertemuan dengan jajaran politik Indonesia yang membahas isu kebangsaan dan tata kelola pemerintahan.
Bahlil Lahadalia diketahui berangkat haji melalui undangan Pemerintah Arab Saudi, sementara Sarmuji menjalankan ibadah haji sebagai bagian dari kewajiban rukun Islam kelima secara pribadi.
Di sela rangkaian ibadah, politisi senior Partai Golkar sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, AM Nurdin Halid bertemu Bahlil dan Sarmuji di Makkah pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya berlangsung dalam suasana silaturahmi, tetapi juga diisi diskusi mengenai kondisi kebangsaan serta arah kebijakan ekonomi nasional.
“Kami berdiskusi tentang situasi bangsa secara umum dan khususnya kebijakan Bapak Presiden Prabowo melaksanakan ekonomi konstitusi, khususnya Pasal 33,” ujar Nurdin Halid.
Selain isu kebangsaan, pembahasan juga menyinggung penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Nurdin menilai terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, perbaikan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk pembentukan Kementerian Haji yang disebut memberi dampak pada peningkatan pelayanan di lapangan.
“Menurut pengamatan Pak Ketum Bahlil dan kami, ada peningkatan pelayanan yang signifikan dalam pelaksanaan haji. Ini tentu patut diapresiasi karena berdampak langsung pada kenyamanan jemaah,” kata Nurdin.
Ia menambahkan, pembenahan layanan haji harus terus dilanjutkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menyangkut aspek ritual keagamaan, tetapi juga merupakan bagian dari pelayanan publik dan tanggung jawab negara terhadap warganya.
Nurdin menekankan pentingnya konsistensi dalam peningkatan kualitas layanan agar jemaah Indonesia mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik dari tahun ke tahun.(ams)





