Kriminolog Sebut Pelaku Begal Hanya Boleh Ditembak jika Ancam Nyawa

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Krimonolog dari Universitas Indonesia, Haniva Hasna mengatakan, tindakan tembak di tempat terhadap pelaku begal hanya dapat dilakukan jika ada ancaman nyata yang membahayakan nyawa.

Tindakan tersebut juga bisa dilakukan jika pelaku melakukan perlawanan dan tindakan lain tidak lagi efektif, sehingga situasi dianggap mendesak.

Baca juga: Tak Hanya Polisi, Kini Tentara Juga Ikut Buru Begal

"Penggunaan senjata api hanya dapat dibenarkan apabila ada ancaman nyata terhadap nyawa," ucap Haniva ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/5/2026).

Selain itu, tujuan utama dari tindakan tersebut untuk mengehentikan ancaman dari pelaku, bukan sebagai hukuman.

Baca juga: Kronologi Begal Mobil di Cisauk, Korban Sempat Diikat dan Ditinggal di Jalan Sepi

Haniva juga menyarankan agar aturan tembak pelaku begal di tempat diatur secara jelas dan tidak dilakukan semaunya.

Tanpa aturan yang tegas, tindakan represif berisiko memunculkan mission creep, yakni kondisi ketika kewenangan darurat perlahan dianggap sebagai hal yang normal.

"Kalimat 'melawan petugas' tidak boleh menjadi frasa elastis yang dapat ditafsirkan semaunya," jelas Haniva.

Negara hukum seperti Indonesia harus dapat membedakan pelaku melarikan diri, pelaku melawan, dan pelaku yang benar-benar mengancam nyawa.

Standar ancaman yang konkret juga harus dipahami para polisi dalam melakukan tindakan, misalnya pelaku menyerang, membawa senjata mematikan yang mengancam nyawa warga.

Selain itu, objektivitas polisi dalam menentukan apakah pelaku begal perlu ditembak di tempat atau tidak harus dikembangkan lewat pelatihan, rekaman bodycam, evaluasi pasca kejadian, dan pengawasan eksternal.

Jadi, setiap tindakan mematikan wajib dapat diuji secara hukum dan etik, sehingga tidak boleh dilakukan sembarangan.

Para petugas juga harus mampu mempertanggung jawabkan tindakan represif yang dilakukan dan membuktikan bahwa pelaku memang mengancam nyawa.

Sebab jika tak diuji secara hukum dan etik, dikhawatirkan tindakan tembak di tempat ini justru banyak disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Cari akar masalahnya

Haniva mengatakan, tindakan tembak di tempat tak akan efektif dalam meredam aksi begal, selama akar masalahnya tidak terselesaikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam kriminologi, kejahatan jalanan sering berkaitan dengan beberapa masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prosesi Adat Patah Panah Satukan Kembali Masyarakat Wouma–Kurima dan Lanny Jaya
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Mubes, Kosgoro 1957 Matangkan Agenda Transformasi Organisasi
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Weton Ini Diramal Bakal Apes dan akan Menghadapi Hari Berat pada Tanggal 24 Mei 2026, Anda Salah Satunya?
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Prakiraan BMKG Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan hingga Disertai Petir
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
9 WNI Aktivis GSF yang Sempat Ditahan Israel Tiba di Tanah Air Sore Ini
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.