Aroma sedap nan hangat makanan menyeruak, di sela-sela antrean layanan pasopr di kawasan Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/5). Saat ditelusuri, aroma itu berasal dari salah satu stan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Di balik stan itu, berdiri Jamaludin (49), seorang klien pemasyarakatan yang kini sibuk melayani pembeli sambil sesekali menjelaskan kisah di balik produk andalannya, 'Chicken Jepun'.
Tak banyak yang menyangka, usaha frozen food yang kini telah memiliki puluhan pelanggan tetap dari sejumlah rumah makan dan warung ayam geprek itu berawal dari keterampilan yang ia pelajari saat menjalani masa pembinaan di Lapas Sentul.
“Ini ilmu murni dari Lapas Sentul. Di sana banyak sekali ilmu yang diberikan, tapi saya ambil satu, yaitu pembuatan frozen food,” kata mantan narapidana kasus terorisme ini (Napiter).
Saat itu, ia tak pernah membayangkan pelatihan sederhana di dalam lapas justru menjadi titik balik hidupnya.
Setelah bebas pada 2025, Jamaludin mulai bereksperimen bersama keluarganya untuk mengembangkan produk berbahan dasar ayam olahan. Ia ingin membuat sesuatu yang berbeda dari nugget atau katsu yang sudah banyak di pasaran. Dari proses itu, lahirlah Chicken Jepun.
“Kalau nugget sudah umum. Kalau katsu itu fillet. Kalau ini olahan, tapi mirip katsu. Akhirnya kami cari nama yang unik, jadilah Chicken Jepun,” ujarnya sambil tersenyum.
Tak disangka, usaha kecil yang awalnya hanya memproduksi sekitar dua kilogram per hari kini berkembang pesat.
“Sekarang sudah hampir 100 kilo per hari. Hari Minggu saja libur,” katanya.
Produknya kini telah memiliki sekitar 50 cabang di wilayah Jabodetabek, masuk ke sejumlah outlet makanan, kantin, kafe, hingga menjadi pemasok di 17 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari usaha itu, Jamaludin kini mempekerjakan 13 orang, sebagian besar anak muda berusia 18 hingga 25 tahun di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam waktu dekat, ia bahkan berencana menambah 10 karyawan lagi seiring perluasan dapur produksinya.
Namun yang paling berarti baginya bukan semata pertumbuhan bisnis, melainkan kesempatan membantu sesama mantan warga binaan yang kerap kesulitan memulai hidup baru.
“Banyak alumni Lapas Sentul bingung mau kerja apa. Akhirnya saya tawarkan gabung,” katanya.
Bagi Jamaludin, pengalaman menjalani hukuman justru memberinya perspektif baru tentang hidup.
Ia mengaku masuk lapas pada 2022 dan divonis empat tahun penjara, tetapi mendapat pembebasan lebih cepat setelah menjalani sekitar dua tahun dua bulan masa pidana.
Kini, statusnya sebagai klien pemasyarakatan di bawah pembinaan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara menjadi bagian dari proses kembali beradaptasi dengan masyarakat.
Di stan kecilnya pagi itu, Jamaludin bukan sekadar menjual makanan. Ia sedang menunjukkan bahwa pembinaan di lapas bisa menghasilkan perubahan nyata.





