Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (24/5/2026) hari ini menggunakan sistem pembagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah desa.
Skema baru ini dinilai mampu menekan potensi gesekan antarpendukung calon kepala desa.
Sebanyak 80 desa di 17 kecamatan turut ambil bagian dalam Pilkades serentak tahun ini, dengan total 230 calon kepala desa (cakades) yang bersaing dalam kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut.
Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem TPS terpisah membuat proses Pilkades berlangsung lebih tertib dan kondusif dibandingkan pola sebelumnya yang dipusatkan di satu lokasi desa.
“Hari ini kita sidak bersama Forkopimda, ada Pak Kapolres dan teman-teman OPD untuk melihat kondisi riil di lapangan. Alhamdulillah, di dua TPS yang kita kunjungi semua berjalan dengan baik,” ujar Subandi saat meninjau TPS 02 Desa Trompoasri.
Ia menilai, sistem TPS yang tersebar di beberapa titik efektif mengurangi potensi konflik internal antarpendukung calon kepala desa yang biasanya muncul saat pemungutan suara terpusat.
“Alhamdulillah sistem per TPS ini pengurangan konflik internal sangat terasa sekali. Berbeda dengan sistem yang dulu dipusatkan di desa, sekarang semuanya berjalan lebih baik,” katanya.
Menurut Subandi, keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif tidak lepas dari peran para calon kepala desa dan relawan yang mampu mengendalikan pendukungnya selama proses demokrasi berlangsung.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga suasana Pilkades tetap damai hingga seluruh tahapan selesai, termasuk penghitungan dan penetapan hasil.
“Harapan kita Pilkades ini harus sukses, tidak ada yang bersitegang. Semua relawan memberikan dukungan terbaik dengan menjaga situasi tetap adem ayem. Siapapun yang terpilih nantinya, itulah kepala desa kita yang harus didukung bersama,” tegasnya. (mar/saf/ham)




