Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti belum optimalnya integrasi data kesehatan, asuransi, dan layanan keimigrasian jemaah Indonesia di Arab Saudi menjelang puncak haji Armuzna 1447 H/2026 M.
Menurut Rieke, kondisi tersebut berpotensi menghambat perlindungan terhadap sekitar 221 ribu jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
“Menjelang puncak haji Armuzna 1447 H/2026 M, Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan persoalan serius dalam perlindungan jamaah Indonesia di Arab Saudi. Sebanyak 221.000 jamaah menghadapi risiko karena data kesehatan, asuransi, dan layanan keimigrasian belum terintegrasi secara optimal antara Indonesia dan Saudi,” kata Rieke di Makkah, Minggu (24/5).
Data Kesehatan Dinilai Belum TerhubungRieke menjelaskan rumah sakit di Arab Saudi masih menerima jemaah dalam kondisi darurat tanpa akses terhadap riwayat penyakit, alergi obat, maupun data komorbid.
Padahal, menurut dia, sistem asuransi kesehatan Saudi sebenarnya telah tersedia dan terhubung dengan visa haji.
“Rumah sakit Saudi masih menerima jamaah dalam kondisi darurat tanpa akses riwayat penyakit, alergi obat, maupun data komorbid. Padahal sistem asuransi Saudi melalui Council of Health Insurance (CHI), Tawuniya, dan Total Care Saudi telah tersedia dan terhubung dengan visa haji,” ujar Rieke.
Ia menilai persoalan utama terletak pada belum terintegrasinya data dan koordinasi layanan antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Persoalan utamanya adalah belum adanya integrasi data, protokol layanan, dan komando terpadu dari Indonesia,” tegasnya.
Minta Sistem Perlindungan TerpaduKarena itu, Rieke meminta perlindungan jemaah tidak lagi dilakukan secara sektoral. Ia menilai Kementerian Haji, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, hingga otoritas keimigrasian perlu bekerja dalam satu sistem pelayanan terpadu.
Menurut dia, peran Konjen RI di Jeddah dan KJRI Makkah juga perlu diperkuat sebagai pusat koordinasi lapangan, perlindungan WNI, diplomasi darurat, hingga fasilitasi layanan rumah sakit Saudi.
Selain itu, fungsi keimigrasian dinilai penting untuk memastikan validasi visa, identitas jemaah, mutasi pergerakan jemaah, hingga percepatan penanganan jemaah sakit, hilang, tertinggal, wafat, maupun overstay.
Rekomendasi Timwas Haji DPRTimwas Haji DPR RI merekomendasikan sejumlah langkah cepat selama fase puncak haji, antara lain integrasi dan verifikasi data kesehatan jemaah ke sistem Saudi, penguatan layanan medis bagi lansia dan jemaah risiko tinggi, hingga pembentukan hotline terpadu BPJS, Konjen RI, dan Daker Haji selama 24 jam.
Selain itu, Timwas juga mendorong pembentukan posko gabungan kesehatan dan keimigrasian di Makkah dan Madinah serta verifikasi aktif visa dan polis asuransi berbasis data imigrasi.
Dorong Perubahan Tata Kelola HajiSetelah haji 2026, Rieke meminta pemerintah segera membangun protokol terpadu kesehatan dan perlindungan jemaah, menyusun nota kesepahaman antara BPJS RI dengan CHI dan Tawuniya, serta membangun integrasi data kesehatan, asuransi, dan keimigrasian secara real-time.
Ia juga mendorong penguatan fungsi Konjen RI sebagai pusat penanganan krisis pelayanan jemaah Indonesia di Arab Saudi.
“Puncak haji bukan hanya ujian spiritual bagi jamaah, tetapi juga ujian kapasitas negara dalam melindungi rakyatnya. Yang dibutuhkan jamaah bukan ego kewenangan, melainkan negara yang hadir cepat, terhubung, dan mampu menyelamatkan nyawa,” kata Rieke.
“Indonesia harus memastikan setiap jamaah terlindungi sejak keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat,” sambungnya.
Rieke menegaskan fokus utama penyelenggaraan haji harus tetap pada pelayanan dan perlindungan jemaah.
“Timwas Haji DPR RI dan Pemerintah harus berfokus pada pelayanan jamaah, bukan ibadah personal,” tutupnya.





